PDAM: Kebocoran Air Minum Sulit Diatasi

Sumber:Kompas - 16 Maret 2011
Kategori:Air Minum

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan air minum di Jakarta sampai saat ini masih menemukan persoalan mulai dari minimnya jangkauan distribusi serta kebocoran yang terjadi di sana-sini. Rata-rata kebocoran itu pun sampai pada angka 46 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Mauritz Napitupulu, Rabu (16/3/2011), di Balai Kota DKI. Menurut Mauritz, kondisi air minum di Jakarta masih jauh dari ideal. Jakarta pun masih belum mampu memenuhi kebutuhan air minum di seluruh kawasannya. Saat ini, daerah cakupan air baru sekitar 62 persen.

Untuk meningkatkan daya cakup air minum di Ibu Kota, Mauritz menilai perlu ada upaya pengendalian kebocoran. Selain itu, perlu ada peningkatan kualitas air minum yang terdistribusi ke masyarakat. Pasalnya, masih banyak yang tidak memenuhi standar minimal. "Malahan ada yang sudah langganan, tapi dia tidak dapat airnya alias zero consumtion. Ini yang harus diperbaiki," katanya.

Mauritz menargetkan pada tahun 2022, kebocoran bisa menurun hingga 25 persen. Namun, untuk mengurangi kebocoran air di Jakarta rupanya masih sulit dilakukan oleh para operator seperti PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Humas PT Palyja, Meyritha Maryanie mengatakan, pada akhir 2010, tingkat kebocoran air minum Palyja mencapai 42,3 persen. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan ketika Palyja baru berdiri pada 1998. Namun, menurutnya kebocoran ketika itu sampai 60 persen. Ia mengaku sulit menekan kebocoran air di Jakarta selama 12 tahun ini.

Target Pemprov DKI yang menyatakan kebocoran harus berkurang hingga 25 persen. Menurut Meyritha, harus diikuti dengan investasi yang besar untuk bisa mengganti pipa tua dan pipa rusak dengan yang baru atau minimal memperbaiki pipa tersebut. Saat ini, Palyja memiliki total pipa sepanjang 5300 km. Yang baru diperbaiki hanya sekitar 2.000. Sedangkan diperkirakan ada 3.000 pipa yang sudah tua.

Selain kebocoran akibat pipa-pipa yang sudah tua, Meyritha mengeluhkan penegakan hukum yang masih kurang tegas. "Tidak ada efek jera, setelah itu, bisa saja mereka kembali mencuri air," kata Meyritha. Sabrina Asril



Post Date : 16 Maret 2011