PDAM Kabupaten Bogor Bentuk Tim Penertiban

Sumber:Pikiran Rakyat 25 Mei 2009
Kategori:Air Minum

BOGOR, (PR).- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor membentuk tim Penertiban Pelanggan Air Minum (PPAM) yang bertugas melakukan penertiban sambungan langsung (SL) eks putus maupun ilegal. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kehilangan air yang selama ini cukup membebani.

Demikian dikemukakan Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, H. Hadi Mulya Asmat, S.H., Minggu (24/5) di Kantor PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Permasalahan kehilangan air merupakan persoalan PDAM Tirta Kahuripan yang mungkin terjadi juga pada PDAM di seluruh Indonesia. "PDAM Tirta Kahuripan Kab. Bogor saat ini memiliki angka kehilangan air yang mencapai 32,87 persen yang sebelumnya adalah 33,88 persen dengan kata lain bahwa PDAM Tirta Kahuripan Kab. Bogor baru mampu menekan 1,01 persen," katanya.

Dia menjelaskan, terjadinya kehilangan air selama ini merupakan kendala yang tiap tahun dihadapi PDAM. Ada beberapa persoalan sehingga terjadinya kehilangan air tersebut. Misalnya pipa yang dipergunakan selama ini untuk jaringan sambungan air sampai ke pelanggan merupakan pipa yang sudah tua. Bahkan, sebagian di antaranya ada pipa bekas peninggalan penjajah Belanda.

"Bisa dibayangkan, pipa yang sudah berumur puluhan tahun, tentu kondisinya tidak stabil dan rawan terjadi kebocoran," tuturnya.

Persoalan lain yakni menyangkut terjadinya penyambungan air secara ilegal. Menurut dia, meski pihaknya senantiasa melakukan penertiban terhadap jaringan yang ada, namun penyambungan ilegal sulit diatasi seratus persen.

Hadi menjelaskan, program yang dilakukan adalah penyisiran langsung ke lapangan atau lokasi pelanggan dengan objek kegiatan seperti penertiban sambungan langsung (SL) eks putus. Penertiban pemakaian 0 m3, penertiban SL ilegal, penertiban SL yang rekeningnya lebih dari 4 bulan, penertiban SL industri dan niaga besar dan baca ulang

Selain Tim PPAM, PDAM Tirta Kahuripan Kab. Bogor juga membentuk Tim PPKA (Program Penekanan Kehilangan Air) dengan objek kegiatan di antaranya pendistribusian air selama 24 jam dan zoning system terhadap jaringan pipa. (A-134)



Post Date : 25 Mei 2009