PDAM Gagas Pasokan Air Siap Minum

Sumber:Koran Tempo - 03 Juni 2009
Kategori:Air Minum

MALANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang berencana membangun jaringan pipa air minum baru untuk layanan zona air minum prima (Zamp). Rencananya, distribusi air siap minum ini menggunakan sumber air Lesti, Tumpang, yang memiliki debit air sekitar 40 liter per detik. Jaringan ini akan melayani 5.000 pelanggan yang tersebar di Poncokusumo, Tajinan, Wajak, dan Tumpang.

PDAM tengah menghitung kebutuhan dana untuk membangun jaringan baru itu. Direktur Umum PDAM Kabupaten Malang Muhammad Hasan mengatakan jaringan pipa air minum harus menggunakan pipa baru untuk menjamin air minum bebas dari bakteri dan kotoran. "Biayanya mahal, dibutuhkan waktu lama," kata dia kemarin.

Air yang berasal dari sumber Lesti itu juga akan mengalami perlakuan khusus untuk membunuh bakteri agar air langsung bisa dikonsumsi. Petugas dari Dinas Kesehatan juga akan dilibatkan menguji bahan baku air serta produk air siap minum yang dihasilkan. Layanan semacam ini, kata Hasan, sudah diterapkan di beberapa daerah, termasuk Kota Malang.

Menurut Hasan, proyek ini diperkirakan terealisasi tiga tahun mendatang. Untuk merealisasikannya, PDAM telah menghitung tarif yang akan diberlakukan bagi para konsumen. Hasil perhitungan sementara, tarif Zamp sekitar Rp 5.000 per meter kubik jauh lebih mahal daripada tarif reguler 2009 sebesar Rp 1.000 per meter kubik. "Harga lebih mahal sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan."

Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, 10 kecamatan belum terlayani jaringan pipa PDAM. Kecamatan Wajak, Wagir, Gedangan, Pagelaran, dan Sumberpucung, misalnya, hingga kini belum bisa menikmati air bersih layak minum. Selama ini mereka mengandalkan pasokan air dari jaringan pipa swadaya yang dikelola oleh Himpunan Pengguna Air Minum.

Pasokan air minum yang dikelola PDAM selama ini mengandalkan 44 sumber mata air yang tersebar di Kabupaten Malang. Sedangkan 829 titik sumber air masih belum dimanfaatkan untuk konsumsi air minum. EKO WIDIANTO



Post Date : 03 Juni 2009