PDAM Distribusikan Air Bersih Bergiliran

Sumber:Pikiran Rakyat - 29 Januari 2008
Kategori:Air Minum
SUMBER, (PR).- Meski musim hujan, ribuan warga sejumlah kecamatan di wilayah barat Kab. Cirebon mengalami krisis air bersih. PDAM tidak bisa memberi pelayanan maksimal karena pendistribusian air bersih dilakukan dengan cara bergiliran.

Menurut sejumlah pelanggan PDAM kepada "PR", Senin (28/1), penggiliran air bersih sudah berjalan sekitar lima bulan. Masing-masing pelanggan hanya punya waktu giliran air bersih selama 12 jam per hari.

"Pelanggan tidak leluasa memperoleh air bersih. Jadwalnya hanya 12 jam. Lewat dari itu, tidak bisa dapat air. Ini aneh, padahal sekarang musim hujan," tutur Sartani (40), pelanggan dari Desa Jungjang, Kec. Arjawinangun.

Keluhan senada juga dikemukakan pelanggan PDAM lainnya di empat kecamatan wilayah barat Cirebon, yaitu Kec. Arjawinangun, Panguragan, Gegesik, dan Kec. Suranenggala.

Pelanggan PDAM di Suranenggala yang paling mengeluh akibat krisis air bersih itu. Meski dapat giliran 12 jam, air bersih yang sampai di daerahnya hanya ngocor antara 5 sampai 8 jam.

"Kalau terlambat mengisi air sudah tidak bisa dapat air. Setiap hari harus direpotkan mengisi air, itu pun tidak lancar. Dari jatah giliran 12 jam, air paling ngocor tidak sampai 8 jam," tutur Sumari (39), warga Desa/Kec. Suranenggala.

Dari PDAM diperoleh keterangan, di empat kecamatan itu terdapat 10.561 pelanggan. Bersama pelanggan PDAM di Kec. Cikalahang, air bersih untuk pelanggan di empat kecamatan itu dipasok dari sumber mata air di Bukit Cikalahang.

Fasilitas lumpuh

Kabag Hublang (Hubungan Pelanggan) PDAM, Ade Kusnindar, S.H., membenarkan lumpuhnya fasilitas intake Cikalahang. Sampai sekarang, debitnya merosot drastis, dari debit normal 100 l/detik, kini hanya 60 l/detik. "Debit air merosot drastis sehingga kami tidak bisa memberi pelayanan maksimal. Untuk melayani pelanggan, terpaksa memakai sistem giliran," tuturnya.

Ade menjelaskan, penyebab lumpuhnya intake Cikalahang antara lain disebabkan oleh aktivitas pengerukan pasir di Bukit Cikalahang. Selain itu, juga akibat pengambilan air melalui pipa ilegal oleh warga.

"Supaya kembali normal, pemasangan pipa ilegal itu harus dihentikan. Kami juga mengusulkan agar ada pembebasan tanah seluas 6.244 m2 supaya sumber air bisa aman dari aktivitas masyarakat," tuturnya.

Menurut Ade, masalah itu sudah sampai ke pemkab dan DPRD. Komisi B dan C, bersama instansi terkait akan meninjau ke Cikalahang. (A-93)



Post Date : 29 Januari 2008