PDAM Bogor Pasok Air Depok

Sumber:Kompas - 30 Agustus 2010
Kategori:Air Minum

Depok, Kompas - Jaringan air bersih di Kota Depok tergantung Kabupaten Bogor. Ada 42.000 sambungan rumah di Depok yang menerima layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor. Hanya 4.100 rumah yang dilayani Unit Pelaksana Teknis Pemerintah Kota Depok.

Selebihnya, warga dan unit usaha di Depok menyediakan air bersih secara mandiri.

”Sampai sekarang belum ada serah terima pengelolaan air bersih dari Pemkab Bogor ke Pemkot Depok. Mestinya pengelolaan air bersih dapat dikelola Pemkot Depok tidak lama setelah pemekaran tahun 1999,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Depok Muhammad Fitriawan, Minggu (29/8) di Depok.

Fitriawan mengatakan, waktu penyerahan pengelolaan molor karena masalah birokrasi. Empat tahun terakhir Pemkot Depok berupaya mengelola penyediaan air bersih itu secara mandiri.

”Begitu serah terima, Pemkot Depok siap mengelolanya. Sekarang kami menyiapkan proses penyerahan dan persiapan pengelolaan,” katanya.

Penyediaan air bersih kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas eksekutif. Pengelolaan air bersih ini penting untuk mengontrol pemakaian air bawah tanah. Jika tidak dikelola dengan baik, Fitriawan khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan di wilayah Depok.

Jaringan lama

Layanan air bersih di Depok mengandalkan jaringan lama yang pernah ada ketika wilayah ini menjadi bagian dari Kabupaten Bogor. Padahal, Depok mengalami pertumbuhan penduduk luar biasa (kini 1,7 juta jiwa). Pertumbuhan penduduk ini ditandai dengan pertumbuhan permukiman di 11 kecamatan.

Sebagian besar permukiman, baik yang tertata maupun tidak, memanfaatkan jaringan air secara mandiri, yang sebagian dengan pompa air. Salah satu kawasan yang belum terjangkau pelayanan air bersih ada di Kecamatan Bojongsari. Kondisi ini berlawanan dengan pertumbuhan permukiman di wilayah ini yang pesat. Fajar (34), warga Kecamatan Sukmajaya, mengaku mendapat layanan air bersih dari Pemkot Depok. Selama ini dia puas menggunakan air yang dikelola oleh UPT Air Bersih Depok.

”Saya tidak tahu ternyata masih banyak warga yang belum mendapatkan layanan air bersih. Mestinya pelayanan seperti ini dapat dikembangkan di wilayah lain di Depok yang belum mendapatkannya,” ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Depok Roy Prigina mengatakan, Pemkot Depok harus secepatnya mengambil alih Aset PDAM Tirta Kahuripan yang selama ini dikelola Pemkab Bogor. Hal ini solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah air bersih di Kota Depok. (NDY)



Post Date : 30 Agustus 2010