PDAM Bogor Naikkan Tarif 150 Persen

Sumber:Kompas - 21 Mei 2004
Kategori:Air Minum
Bogor, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)" Tirta Pakuan" Kota Bogor terhitung tagihan bulan Juni 2004 mengenakan tarif baru yang mulai diberlakukan untuk pemakaian air bulan Mei. Kenaikan itu berkisar antara Rp 150/ 10 M3 untuk kelompok Sosial Umum sampai Rp 1200/ 10 M3 untuk kelompok Niaga Besar. Meski demikian harga jual air PDAM Kota Bogor masih rendah dibandingkan PDAM se Jabotabek.

Demikian diungkapkan Direktur PDAM Tirta Pakuan" Kota Bogor, Helmi Sutikno yang didampingi Kabag Humasnya, Henry Darwin dalam jumpa pers, Rabu (19/5) siang di Bogor. Penyesuai tarif ini, diberlakukan, karena naiknya TDL (Tarif Dasar Listrik) sebesar 60 persen, BBM sebesar 50 persen dan UMR setempat menjadi Rp 620.000.

Helmi menegaskan tarif PDAM Kota Bogor masih rendah dibandingkan dengan tarif air PDAM se Jabotabek. Tarif air PDAM Kota Bogor yang mulai diberlakukan untuk pemakaian bulan Mei ini , untuk kelompok SU (Sosial Umum) menjadi Rp 250 /pemakaian sampai 10 M3/ sebelumnya Rp 100, kelompok SK( Sosial Khusus) Rp 400 /sebelumnya Rp 200, RA (Rumah Tangga Gol Sederhana) Rp 550/Rp 350, RB (Rumah Tangga Golongan Menengah) Rp 700/ Rp 450, IP (Instansi Pemerintah) Rp 1400/ Rp 850, RC (Rumah Tangga Golongan Mewah) Rp 1100/ Rp 700, BK (Niaga Kecil) Rp 2.200/ Rp 1400, dan NB (Niaga besar ) Rp 3000/ Rp 1800.

Sedang tarif untuk kelomok SU pemakian sampai 10 M3 PDAM Kabupaten Bogor sebesar Rp 390, Kabupaten Tengerang Rp 900, Kota Tangerang Rp 875, DKI Jakarta Rp 500, dan Bekasi Rp Rp 600. Untuk kelompok RA pemakaian sampai 10 M3 sebesar Rp 950 (Kabupaten Bogor), Rp 1500 ( Kabupaten Tangerang), Rp 1850 ( Kota Tangerang), Rp 2.250 (DKI Jaya), dan Rp 750 ( Bekasi).

Sebagian besar tarif air PDAM Kota Bogor untuk 8 kelompok tarif masih rendah dibandingkan PDAM se Jabotabek, kecuali untuk kelompok IP tarif PDAM Kota Bogor sebesar Rp 1400 untuk pemakaian sampai 10 M3 diatas tarif Kabupaten Bogor yang hanya mengenakan sebesar Rp Rp 1.175 untuk pemakaian yang sama, Kota Tangerang Rp 875, dan Bekasi Rp 900. Sedang Untuk NB tarif PDAM Kota Bogor sama dengan Kota Tangerang dan Bekasi yang mengenakan sebesar Rp 3000 untuk pemakaian 10 M3, selebihnya tarif PDAM Kota Bogor masih dibawah dengan PDAM se Jabotabek," kata Helmi

Dengan penyesuaian tarif tersebut, Helmi mengatakan PDAM Kota Bogor akan meningkatkan liquiditas perusahaan sehingga membuka peluang pengembangan baik secara swadaya maupun bermitra dengan pihak swasta, dapat meningkatkan performance perusahaan dengan membayar utang jangka panjang, dan mempunyai dana yang cukup untuk menekan tingkat kehilangan air yang saat ingi mencapai 30 persen.

Faktor penyebab tingkat kehilangan air yang mencapai 30 persen ini, adalah usia pipa yang terpasang diantaranya cukup tua yakni sejak tahun 1918 dan 1970. Selain itu, tingginya tekanan air terutama pada malam hari, dan akurasi meter air," kata Helmi seraya menambahkan upaya dilakukan untuk menekan tingkat kebocoran itu antara lain membentuk tim khusus kebocoran dan penggantian meter secara periodik, dan piket selama 24 jam agar dapat cepat bertindak bila memperoleh informasi tentang terjadinya kebocoran di berbagai lokasi.

Sedang jumlah pelanggan sampai Desember 2003 sebanyak 66.095. Dari sejumlah itu, sebanyak 93 persen pelanggan PDAM Kota Bogor berasal dari rumah tangga yang terdiri atas kelompok RA (13.566), RB (36.958) dan RC sebanyak 11.363," kata Helmi. (Pun)

Post Date : 21 Mei 2004