PDAM Bekasi Tunda Kenaikan Tarif Dasar Air

Sumber:Pikiran Rakyat - 19 Juni 2008
Kategori:Air Minum

BEKASI, (PR).-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi menunda kenaikan tarif dasar air sebesar 15% yang sedianya akan direalisasikan pada pertengahan tahun ini. Padahal, tarif dasar yang saat ini diberlakukan, yakni Rp 1.600/m3 dinilai tidak bisa lagi menanggung biaya operasional PDAM. Terlebih sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Demikian diungkapkan Kabag Humas PDAM Bekasi Komarudin yang ditemui "PR", di kantornya, Jalan Noer Ali Kota Bekasi, Rabu (18/6). Menurut Komarudin, biaya operasional yang mahal terletak pada aspek nonair, misalnya harga bahan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Oleh karena itu, kenaikan tarif sebesar 15% menjadi Rp 2.000/m3 dinilai Komarudin mampu membantu PDAM untuk mencapai nilai impas. Apalagi, jika dibandingkan dengan tarif di wilayah Jabodetabek, tarif PDAM Bekasi masih relatif murah, meskipun kondisi ekonomi di wilayah itu hampir sama.

Lebih lanjut diungkapkan Komarudin, kenaikan tarif itu sebenarnya merupakan program yang telah direncanakan sebelum kenaikan harga BBM. Seharusnya terealisasi tahun 2007, tetapi hingga kini belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Kenaikan harga BBM yang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat, dinilai oleh Komarudin sebagai salah satu alasan penundaan kenaikan tarif. Terlebih, hingga saat ini pelayanan PDAM belum memuaskan seluruh pelanggannya.

Keterbatasan

Saat ini, PDAM Bekasi melayani hampir lebih dari 125 ribu pelanggan di Kota dan Kab. Bekasi. Jumlah itu, diakui Komarudin belum mencapai separuh masyarakat Bekasi.

Padahal, pemasangan pelanggan baru merupakan sumber pendapatan lain yang dapat diperoleh PDAM untuk menutupi biaya operasional. Namun, karena keterbatasan kapasitas produksi, maka pemasangan baru pun masih sangat terbatas. Saat ini kapasitas produksi PDAM Bekasi mencapai 1.875 liter/detik. Sedangkan pendapatan PDAM Bekasi saat ini rata-rata mencapai Rp 8 miliar per bulan dengan biaya produksi mencapai Rp 7 miliar per bulan. "Untuk itulah kenaikan tarif dasar ini dinilai perlu segera dilakukan," ujarnya.

PDAM Bekasi pun belum berencana untuk membatasi pemakaian air oleh pelanggan. Kalaupun ada aliran air yang terputus-putus hal itu semata-mata karena aliran listrik yang digilir sejak krisis pasokan listrik. (A-155)



Post Date : 19 Juni 2008