PDAM Bekasi Minta Tarif Naik 15 Persen

Sumber:Kompas - 30 Mei 2008
Kategori:Air Minum

Bekasi, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi mengusulkan kenaikan tarif air bersih sebesar 15 persen. Kenaikan itu dimaksudkan untuk menutup kenaikan biaya produksi air bersih.

Demikian dikatakan Kepala Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi, Komarudin Rahmat, Kamis (29/5).

”Penyesuaian ini mau tidak mau harus dilakukan. Namun, karena PDAM adalah perusahaan daerah, kami harus mendapat persetujuan pemerintah daerah,” kata Komarudin.

PDAM Bekasi terakhir kali menaikkan tarif pada Agustus 2007. Kenaikannya juga sebesar 15 persen dari tarif dasar sebelumnya. Saat ini, tarif air bersih untuk golongan rumah tangga sebesar Rp 1.600 per meter kubik. Apabila usul itu disetujui, tarif air bersih di Bekasi menjadi sekitar Rp 1.840 per meter kubik.

Lebih lanjut Komarudin mengatakan, kenaikan harga BBM yang rata-rata mencapai 28,7 persen berdampak pada naiknya biaya produksi air bersih. Biaya produksi air bersih kian membengkak jika tarif dasar listrik juga dinaikkan.

Pengeluaran untuk listrik mencapai Rp 1,1 miliar. Besarnya biaya listrik itu berkontribusi 16 persen terhadap total biaya produksi yang mencapai Rp 7 miliar per bulan. Biaya produksi lainnya yang juga diperkirakan akan membengkak adalah pembelian bahan kimia.

Tidak tepat

Secara terpisah, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sutriyono, mengatakan tidak tepat apabila PDAM menaikkan tarif dasar air bersih dalam waktu dekat ini.

Masyarakat masih mengalami tekanan ekonomi akibat kenaikan harga BBM yang telah menimbulkan efek domino. Dampak yang paling dirasakan adalah di sektor transportasi dan bahan pokok.

”Tidaklah bijaksana jika harga air ikut dinaikkan secara bersamaan,” kata Sutriyono.

Menurut Sutriyono, PDAM harus menjelaskan secara transparan bagian-bagian dari biaya produksi yang mengalami kenaikan, dan berapa besar naiknya.

Dengan demikian, masyarakat, khususnya para pelanggan PDAM, dapat memahami kenapa tarif dasar itu harus dinaikkan. Di sisi lain, PDAM Bekasi juga harus meningkatkan pelayanan dan kualitas air bersih. ”PDAM sebagai perusahaan pemerintah seharusnya tidak sekadar mengejar untung, tetapi juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. (COK)



Post Date : 30 Mei 2008