|
MAGETAN- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Magetan mendesak DPRD agar segera membahas usulan kenaikan tarif. Pasalnya, sudah hampir tiga bulan usulan itu diajukan, belum ada pembahasan dan jawaban sama sekali. Sehingga, kondisi keuangan perusahaan PDAM dikhawatirkan semakin memburuk. "Direksi yang dulu juga pernah mengajukan, namun juga belum ada kejelasan. Sehingga membuat kita dilematis dalam menjalankan perusahaan," terang Suharto, Direktur PDAM Magetan, kemarin. Dalam usulan kenaikan tarif yang diajukan ke DPRD, pihak PDAM memberikan dua opsi usulan. Yakni Rp 782 per meter kubik, dan Rp 921 per meter kubik. Pada usulan tarif yang pertama, manajemen belum memperhitungkan beban pokok dan bunga pinjaman PDAM. Sedang pada usulan yang kedua, sudah memperhitungkan masalah hutang yang mencapai Rp 9 miliar itu. "Jika dirut yang lama mengusulkan Rp 650 per meter kubik, itu hanya dapat memenuhi break event point (BEP). Tanpa menghitung beban hutang dan investasi," jelasnya. Dikatakan, kenaikan tarif merupakan sebuah keharusan agar PDAM tetap eksis memberikan pelayanan. Pasalnya, dengan tarif sekarang ini, keuangan PDAM tidak mampu untuk memcukupi biaya operasional perusahaan. Ditambah lagi kenaikan harga bahan bakar minyak, yang menjadi bahan bakar utama 11 pompa air milik PDAM. "Tarif Rp 400 per meter kubik, tidak cukup memenuhi biaya produksi air. Belum lagi biaya operasional yang lain, pembayaran beban hutang, dan biaya yang lain," ujarnya. Dia juga menyebutkan, terdapat sekitar 20 kilo meter pipa jaringan wilayah kota yang harus segera diganti. Sebab, pipa tersebut dipasang sejak tahun 1978, dan memiliki umur ekonomis hanya 20 tahun. Permasalahan inilah yang menjadikan tingginya kebocoran produksi air. Yakni mencapai 35 persen dari total produksi 490 liter per detik. "Karena pipanya sudah aus, maka banyaka akr yang bisa nembus masuk ke pipa. Sehingga menyebabkan kebocoran," kata Suharto. Suharto juga meminta kesadaran semua pihak, atas usulan kenaikan tarif itu. Sementara, Komisi IV sebagai leading sektor PDAM, belum bisa dihubungi soal rencana kenaikan tarif itu. Namun, sebelumnya Ketua Komisi D Rudy Supeno mengisyaratkan akan menyutujui kenaikan tarif itu. Namun, PDAM juga harus melakukan perbaikan manajemen dan meningkatkan pelayanan. (dhy) Post Date : 04 Juli 2005 |