|
BANDUNG, (PR).PDAM Kota Bandung harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memberlakuan tarif progresif, sebelum berencana menaikkan tarif. Demikian Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar, Selasa (28/3), menanggapi rencana kenaikan tarif PDAM. "Hal pertama yang harus ditingkatkan adalah antisipasi keluhan konsumen yang beragam. Selama ini, masih banyak konsumen yang merasakan kekurangan pelayanan PDAM," katanya. Hal lain yang harus dicermati, ujar Endrizal, adalah distribusi air. "Distribusi air belum merata. Ada wilayah tertentu dengan jam pelayanan tinggi, dan ada pula yang rendah. Untuk itu, saya menyarankan pemberlakuan tarif progresif." Disebutkan, tarif progresif adalah pemberlakuan tarif lebih tinggi bagi konsumen yang mendapat waktu pelayanan PDAM yang panjang. Semakin lama waktu pelayanan, semakin tinggi rate tarif dibebankan pada konsumen. "Apabila tidak ada sistem pentarifan seperti itu, dikhawatirkan memicu terjadinya konflik antarkonsumen terkait kekurangadilan," katanya seraya menambahkan, "Apabila kedua hal tersebut sudah dapat dipenuhi PDAM, maka sosialisasi tarif baru harus digarap maksimal sebelum diberlakukan." Belum optimal Sementara, Humas PDAM Meliana saat dihubungi semalam, mengatakan, komplain konsumen yang diterima PDAM, merupakan hal wajar terkait PDAM sebagai perusahaan daerah yang memberikan layanan publik. "Namun, persentasenya tidaklah besar dan bersifat kasuistis sehingga tidak bisa digeneralkan," katanya. Untuk itu, dengan cakupan pelayanan sebesar 65% untuk Kota Bandung atau sebanyak 140.000 sambungan langganan, maka PDAM sedang berupaya mengoptimalkan layanan.Dari jumlah sambungan langganan itu, 80% tergolong pada kelas rumah tangga dan sosial, sedangkan 20% lainnya tergolong kelas niaga dan industri. (A-159) Post Date : 29 Maret 2006 |