|
PAKEM (KR) - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (Formaks) sepakat untuk menolak rencana PD Anindya menaikkan tarif air minum sekitar 30-31 persen yang mulai diberlakukan Oktober 2005 ini. Mereka menganggap rencana penyesuaian tarif air minum itu melanggar kesepakatan antara PD Anindya dengan masyarakat di Pondok Salma Cangkringan, beberapa waktu lalu. Salah satu pengurus Formaks, Christian Awuy saat dihubungi di rumahnya, Rabu (26/10) menjelaskan, warga telah berkumpul Selasa (25/10) malam untuk membahas rencana penyesuaian tarif air minum oleh PD Anindya tersebut. Acara yang dilakukan di sekretariat Formaks itu dipimpin oleh Ketua Umum Formaks, HM Farchan Hariem SE. Hasilnya, warga Kaliurang dan sekitarnya menolak penyesuaian tarif air minum tersebut. Sebab PD Anindya dianggap telah melanggar kesepakatan bersama dengan warga, yang pernah dilakukan saat pertemuan di Pondok Salma Cangkringan, ujar Christian Awuy. Dia menambahkan, ketika itu telah disepakati, apabila PD Anindya akan menyesuaikan tarif air minum, harus melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat Kaliurang. Selain itu juga disebutkan, PD Anindya tidak akan menyesuaikan tarif air minumnya, kalau belum bisa mengalir 24 jam non stop. Kami akan segera menyurati PD Anindya, agar secepatnya mengadakan musyawarah dengan warga Kaliurang dan sekitarnya mengenai hal ini, imbuhnya. Dikemukakan Christian, kenaikan tarif ini memang bervariasi. Misalnya untuk kelompok rumah tangga 1 naik dari Rp 500/m3 menjadi Rp 650/m3, niaga kecil naik dari Rp 1.700/m3 menjadi Rp 2.200/m3. Pihak PD Anindya ketika dikonfirmasi KR, menganggap kenaikan tarif sudah sewajarnya dan juga telah sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Menurut Kepala Divisi Pariwisata PD Anindya, Zulkarnaen Arief, debet air di Kaliurang sudah ditambah sesuai dengan permintaan warga sebelum ini. Selain itu, kenaikan karena beban biaya yang ditanggung Anindya kian berat dari waktu ke waktu. Seharusnya, kenaikan tarif sudah diberlakukan beberapa bulan lalu, namun ada permintaan penundaan dari warga. Kenaikan tarif saat ini sebetulnya baru menyesuaikan beban sebelum ini. Belum termasuk beban akibat kenaikan harga BBM, tambahnya. Saat ini, untuk dapat mempertahankan layanan yang baik, penyesuaian tarif sudah kebutuhan. Jika tarif tidak dinaikkan, dikhawatirkan berpengaruh pada layanan yang diberikan pada masyarakat akibat beban biaya yang kian berat. Adanya kenaikan tarif, berdasarkan surat edaran Kepala Divisi Pariwisata PD Anindya, Zulkarnaen Arief, September lalu. Harga tarif air minum yang naik setelah disesuaikan itu, akan diberlakukan mulai Oktober 2005 untuk periode pembayaran pada November 2005. Penyesuaian tarif pemakaian air minum ini kami lakukan, mengingat rencana penyesuaian tarif sudah kami sampaikan pada Mei 2004 lalu. Biaya pemakaian listrik sebagai daya pompa air minum semakin meningkat, dengan kebijakan tarif listrik pemerintah, paparnya di surat edaran itu. Pertimbangan PD Anindya untuk menyesuaikan tarif juga karena biaya operasional, antara lain peralatan, suku cadang mesin pompa, pemeliharaan pipa dan bahan pendukung lain juga semakin besar. Penarikan retribusi air bawah tanah, sesuai dengan perhitungan Dinas Pengairan, Pertambangan dan Penanggulangan Bencana Alam (P3BA) Sleman, pembayarannya sangat tinggi. PD Anindya membagi klasifikasi pelanggan air minumnya menjadi tujuh jenis. Masing-masing klasifikasi sosial umum, sosial khusus, non niaga rumah tangga I, non niaga rumah tangga II, instansi, niaga kecil dan niaga besar. Kenaikan akibat rencana penyesuaian tarif air minum itu di setiap klasifikasi pelanggan berkisar antara 30 sampai 31 persen dari tarif lama. (Sto/Jon)-z. Post Date : 27 Oktober 2005 |