Hidayatullah.com--PBB mendeklarasikan bahwa akses untuk mendapatkan air bersih dan sanitasi termasuk dalam hak asasi manusia, Rabu (28/7), setelah melewati voting.
Sebanyak 124 negara mendukung resolusi PBB yang rancangannya diajukan oleh Bolivia tersebut. Sementara Kanada menjadi salah satu dari 24 negara yang menyatakan abstain.
Bulan Juni, Bolivia di PBB mengajukan rancangan resolusi yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan air yang cukup, aman, mudah didapat dan terjangkau. Demikian pula halnya dengan sanitasi.
Maude Barlow, Ketua Food and Water Watch di Washington yang sebelumnya menjadi penasihat senior untuk Majelis Umum PBB dalam urusan air, mengatakan bahwa keputusan itu merupakan sebuah terobosan.
"Kami sangat senang," kata Barlow, yang juga menjadi Ketua Council of Canadians, seperti dikutip Post Media.
"Ini adalah hari bersejarah dan menurut saya mulai sekarang dan seterusnya manusia mencapai kemajuan dalam evolusi dan hari ini (Rabu 28/7) merupakan salah satunya."
Dalam rancangan resolusi yang dimunculkan Juni lalu itu dikatakan bahwa negara-negara yang tidak bisa menyediakan air untuk warganya harus mendapatkan pertolongan lewat bantuan dan kerjasama internasional. Intinya, menyeru agar negara-negara kaya memberikan bantuan luar negeri kepada pemerintah manapun yang tidak bisa memenuhi kebutuhan air dan sanitasi warganya.
Menurut data PBB, lebih dari 1 milyar orang di dunia tidak memiliki akses untuk mendapatkan air minum dan 2,6 milyar hidup tanpa sanitasi dasar yang mencukupi. [di/pm/hidayatullah.com]
Post Date : 30 Juli 2010
|