|
Jakarta, Kompas - Kurangnya ketersediaan air bersih di masyarakat mendorong Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung menjalin kerja sama mengupayakan penyediaan air bersih. Nota kesepahaman kerja sama itu ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Dr dr FA Moeloek SpOG dan Direktur Utama Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) Dr Ir Indratmo Soekarno di Jakarta, Rabu (10/5). Kebutuhan air bersih masyarakat kita saat ini sangat tinggi dan tidak semua lapisan masyarakat dapat mengakses air bersih, padahal mereka sangat memerlukan air bersih demi kesehatan. Untuk itu, PB IDI, menurut Moeloek, tergerak untuk mengupayakan air bersih karena hak hidup sehat adalah hak sosial masyarakat. Indratmo Soekarno menyatakan, dari data yang ada saat ini kapasitas produksi air bersih hanya 105 meter kubik per detik. Jadi, ketersediaan air bersih baru sekitar 40 persen di perkotaan dan 9 persen di pedesaan. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sekarang sulit berkembang lagi memenuhi kebutuhan masyarakat karena terjerat utang Rp 5,7 triliun. Karena itu, ITB berupaya membangun teknologi penjernihan air bersih yang dapat dengan cepat terdistribusi. "Kami berupaya mencari terobosan dan mulai dengan skala kecil. Teknologi penjernihan air bersih sebenarnya tidak rumit," kata Indratmo. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air memungkinkan swasta mengadakan air bersih. Sebab, jika berharap kepada pemerintah saja, jelas kebutuhan air bersih tidak dapat dipenuhi. "Maka banyak orang sekarang ikut berinvestasi ke LAPI untuk penjernihan air bersih," tutur Indratmo. Menurut Moeloek, untuk tahap awal pihaknya telah menjanjikan pada Gubernur DKI Jakarta memberi satu prototipe dan akan dipasang di pinggir Sungai Ciliwung. Kemampuan prototipe penjernih air bersih ini dua liter per detik. Dengan demikian, masyarakat di pinggir Ciliwung dapat mengakses air bersih. "Kalau sudah dipasang, masyarakat bisa membayar lewat koperasi. Alatnya harus dijaga bersama." (lok) Post Date : 12 Mei 2006 |