Pasokan Air di Jakarta Utara Terhenti

Sumber:Koran Tempo - 18 Juli 2006
Kategori:Air Minum
JAKARTA - Warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, mengeluhkan matinya air PAM di lingkungan mereka. "Sudah seminggu lebih air mati di rumah saya," ujar Mahida, 29 tahun, warga Pademangan Barat, kemarin.

Tadinya, kata Mahida, air hanya mengalir selama empat jam, mulai pukul 12 malam hingga menjelang subuh. Mahida mengatakan, matinya air menyebabkan ia mengeluarkan uang lebih dari koceknya untuk membeli air dari pedagang keliling di sekitar rumahnya. "Sekarang saya harus membeli air empat jeriken buat memenuhi kebutuhan keluarga," dia menandaskan. Menurut dia, satu jeriken air harganya sekitar Rp 4.000. "Ini kan berarti nambah beban pengeluaran saya setiap bulan," tuturnya.

Warga lainnya, Yuri Maryam, 21 tahun, juga mengeluhkan pasokan air yang terhenti. Akibatnya, ia juga harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli air. "Saya sekarang harus ngeluarin uang sampai Rp 18 ribu sehari hanya buat air," keluh ibu tiga orang anak ini. Sementara itu, pendapatan Yuri dari usaha membuka warung kelontong tidak menentu.

Sebelumnya, petugas Humas PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Ratna Indrayani, mengemukakan, sekitar 500 ribu pelanggan terancam tidak akan mendapatkan air selama musim kemarau ini. Kesulitan air akan dialami pelanggan Palyja di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Pasalnya, wilayah-wilayah itu jauh dari Pejompongan sebagai pusat pendistribusian. Dalam keadaan normal, kata Ratna, seharusnya Jatiluhur memasok air baku 6.200 liter per detik ke Palyja. Hingga kini pasokan air dari Jatiluhur terus turun hingga 3.000 liter per detik.

Namun, keduanya tidak berencana melakukan gugatan terhadap operator air. "Ya, mau gimana lagi, Mas. Ketimbang gugat-menggugat dan prosesnya lama, mending uangnya dipakai buat beli air," ujar Muhida.

Adapun Yuri dengan pasrah hanya mengatakan, "Waduh, saya nggak tahu begitu-begituan." Mereka hanya berharap agar air PAM di tempat mereka dapat mengalir kembali. Sampai saat ini, menurut mereka, tidak ada bantuan mobil tangki air yang datang.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta agar para konsumen mengajukan gugatan bersama ke Palyja karena kesulitan air selama musim kemarau ini. "Sebaiknya masyarakat berhimpun bersama untuk mengajukan gugatan karena hak mereka tidak terpenuhi," ujar Ketua YLKI Indah Suksmaningsih di kantornya kemarin.

Menurut dia, ini merupakan bentuk kelalaian Palyja sebagai operator air yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. "Palyja tidak bertanggung jawab dan ini menunjukkan etiket tidak baik dalam berusaha," ucapnya. Indah juga mengatakan jika masyarakat tidak mampu menyewa pengacara dalam mengajukan gugatan tersebut, dapat menggunakan pihak kejaksaan dalam pengajuan gugatan. "Dalam undang-undang memang diatur seperti itu," Indah menjelaskan.

Seharusnya, kata Indah, sudah menjadi kewajiban pihak operator memberikan pelayanan air kepada masyarakat walaupun sedang musim kemarau. "Masyarakat tetap membayar bulanan, tapi mereka tidak mendapatkan jatah air," katanya. Namun, ia mengakui masyarakat Indonesia memang masih kurang menyadari apa yang dapat mereka lakukan ketika haknya tidak terpenuhi. "Memang edukasi soal itu masih kurang," ujarnya. YUDHA SETIAWAN

Post Date : 18 Juli 2006