Pasokan Air Belum Lancar

Sumber:Pikiran Rakyat - 07 Desember 2009
Kategori:Air Minum

BEKASI, (PR).- Pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi masih belum lancar sejak lima hari terakhir ini. Hal itu disebabkan panel induk listrik distribusi milik PDAM di Rawa Lumbu, kota Bekasi yang terbakar beberapa waktu lalu. Akibatnya, sekitar 5.000 kepala keluarga (KK) yang menjadi pelanggan PDAM masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

Menurut salah seorang warga Perumahan Buni Asri, Tambun, Yanti (32), saat ditemui "PR", Minggu (6/12), hingga saat ini air dari PDAM belum mengalir dengan lancar. "Sudah lima hari ini air dari PDAM keluarnya tidak seperti biasa. Bahkan, kalau sore hari malah tidak keluar sama sekali. Ini kan sangat mengganggu kebutuhan air bersih kami," ucapnya.

Hal serupa dikatakan Haris (40), warga lainnya. Ia mengaku aktivitas sehari-hari menjadi terganggu karena sulit mendapatkan air bersih. "Kondisi ini dialami juga warga lainnya karena di perumahan ini pasokan air bersihnya bergantung pada PDAM. Sementara ini, kami terpaksa membeli air mentah dari eceran untuk mandi dan memasak. Itu pun kami harus lebih irit pakainya," ujarnya.

Kondisi itu seperti dialami Ahmad (40), warga Perumahan Margahayu, Kota Bekasi. Ia mengakui hingga saat ini pasokan air bersih dari PDAM belum normal. "Kadang ada, kadang tidak. Tidak rusak juga pelayanannya masih kurang memuaskan. Gimana sekarang rusak," katanya.

Sementara itu, Humas PDAM Komaruddin Rachmat, Minggu (6/12) memperkirakan PDAM Bekasi merugi hingga Rp 500 juta akibat terbakarnya panel induk distribusi air yang berlokasi di Kec. Rawa Lumbu, Kota Bekasi, akhir pekan lalu.

Menurut dia, hingga saat ini perbaikan panel induk distribusi air yang terbakar Kamis (3/12) lalu ini masih berlangsung. "Setidaknya kami butuh waktu dua pekan untuk perbaikan panel induk distribusi air ini," katanya.

Namun demikian, PDAM Bekasi sudah mencoba mengantisipasi krisis air bersih di wilayah Rawa Lumbu dan sekitarnya. Saat ini, PDAM Bekasi, telah menyewa panel induk milik swasta sebagai panel cadangan yang dipasang untuk menggantikan panel induk sementara waktu. (A-186/A-155)



Post Date : 07 Desember 2009