|
BANYUWANGI - Aksi perusakan sumber air milik PDAM di Dusun Pawon, Desa Gombengsari, Kalipuro langsung ditindaklanjuti polisi. Meski belum mengamankan tersangka perusakan, polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku perusakan. Bukan hanya itu. Sebagian barang bukti terkait kasi perusakan, telah diamankan polisi. Misalnya plat penutup tandon air terbuat dari besi. Selain itu, polisi juga mencatat nama-nama aktor perusakan aset milik pemerintah tersebut. "Kita sebatas mengamankan barang bukti. Yang jelas apa yang dilakukan warga itu bisa dijerat pasal perusakan secara bersama-sama (170 KUHP, Red). Kita lihat saja bagaimana perkembangan kasus ini," kata Kapolsek Kalipuro Iptu Ali Ashari. Diberitakan sebelumnya, sekitar 200 masa yang mengatasnamakan petani dari Kalipuro dan Klatak merusak tandon utama air PDAM di Gombengsari. Mereka menjebol pipa buang yang semula ditutup oleh pihak PDAM Banyuwangi. Penutupan pipa buang itu berimbas kepada kurangnya pasokan air untuk pengairan sawah petani. Bagaimana dengan PDAM? Diam-diam, instansi pemerintah yang membawahi distribusi air bersih itu telah melaporkan kejadian perusakan itu ke Polsek Kalipuro. Terkait rusaknya tandon air utama (ground captering) itu, PDAM mengalami kerugian cukup besar. " Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum, karena sudah merugikan orang banyak," kata Kepala PDAM Banyuwangi, H Abul Nasir Basrawi AH kepada koran ini. Nasir menjelaskan, akibat rusaknya ground captering di Sumber Pawon, Gombengsari Kalipuro itu, PDAM mengalami rugi besar. Bukan hanya PDAM saja, masyarakat pengguna jasa PDAM juga rugi. Sejak Senin sore kemarin, aliran air PDAM di wilayah Kalipuro mati total. "Akibat ruskanya tandon itu, pasokan air untuk 6480 pelanggan di Banyuwangi berkurang," ungkap Nasir. Ditambahkan, berkurangnya pasokan air untuk pelanggan disebabkan, karena hilangnya air 50 liter per detik. Sehingga untuk mengembalikan pada posisi normal, maka tandon air yang dirusak harus diperbaiki. "Untuk perbaikan, membutuhkan waktu minimal dua bulan dan beaya, minimal Rp 100 juta," terang Nasir. Nasir menjelaskan, sebenarnya tidak ada masalah antara masyarakat sekitar dengan pihak PDAM. Namun, pembangunan tandon air tersebut bisa memicu masalah karena, banyak pihak yang menggunakan sumber air tersbeut. "Padahal, saat ini kami sudah membuat rencana pembangunan sarana irigasi dengan Dinas Pengairan, agar air bisa dibagi rata. Namun, sekarang malah sudah dirusak oleh masyarakat dan terpaksa pembangunan tersebut diundur," terang Nasir. Rencananya, siang ini pihak PDAM akan mengadakan dialog dengan masyarakat Kalipuro, menenai masalah ini. "Saya, hanya bisa berharap dialog berjalan lancar. Karena, sejak awal kami memang tidak pernah ada masalah dengan masyarakat," tandas Nasir. (aif/ern) Post Date : 01 Juni 2005 |