|
Cirebon, Kompas - Pembangunan Pasar Mambo di sepanjang kawasan sempadan Kali Sukalila, Kota Cirebon, tak boleh merusak daya dukung lingkungan. Dua hal pokok yang direkomendasikan Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Cirebon adalah tidak mengubah fungsi sempadan sungai. Jika pasar tersebut tetap didirikan, harus dibuat instalasi pembuangan limbah. Demikian dikatakan Kepala Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Cirebon Vicky Sunarya, Senin (7/3) di Cirebon. Pernyataan ini diberikan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membangun Pasar Mambo sebagai lokasi sementara bagi para pedagang kaki lima (PKL). Rencana awal pembangunan Pasar Mambo berupa pendirian bangunan semipermanen berjumlah 100 kios dan tenda berjumlah 250 buah. Pembangunan ini tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) antara Tim Pokja Pasar Mambo (terdapat elemen pejabat Pemkot Cirebon) dan pihak investor. Namun, dalam realisasinya, pembangunan Pasar Mambo dilakukan dengan permanen. Saat ini pembangunan 100 kios yang terbagi dalam lima bangunan tinggal menyelesaikan pemasangan atap. Pembangunan Pasar Mambo menggunakan fondasi batu, dengan tembok batako pres yang diplester semen dan rangka atap kayu. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah pasar tersebut dibangun di wilayah sempadan Kali Sukalila. Pasar Mambo dibangun dalam jarak kurang dari dua meter dari permukaan air Kali Sukalila. Menurut Vicky Sunarya, Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Cirebon tak memiliki wewenang dalam mengatur masalah analisis mengenai dampak lingkungan Pasar Mambo. Anggota DPRD Kota Cirebon dari Partai Keadilan Sejahtera, Mohammad Abdullah, mempersoalkan pengawasan yang lemah dari Tim Pokja Pasar Mambo sehingga terjadi penyelewengan dalam pembangunan pasar. "Kalau DPRD dan eksekutif mengeluarkan keputusan harus dilakukan pembongkaran terhadap bangunan Pasar Mambo, investor harus siap," kata Mohammad Abdullah. Ia mengatakan, pembangunan pasar merupakan langkah darurat untuk menampung PKL Kota Cirebon. Oleh karena itu, Pasar Mambo tak bisa dibangun secara permanen. Apalagi pembangunan dilakukan di bantaran kali. Luas wilayah Kota Cirebon 3.735 hektar dan dialiri empat kali besar, yakni Kedung Pane, Sukalila, Kesunean, dan KaliJaga. Selain itu, juga dilewati enam kali kecil. (ryo) Post Date : 08 Maret 2005 |