Pangkalpinang Deklarasikan Gerakan Selamatkan Air

Sumber:Kompas - 11 April 2008
Kategori:Air Minum

Pangkalpinang, Kompas - Wali Kota Pangkalpinang Zulkarnain Karim, Kamis (10/4), mendeklarasikan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air atau disingkat GN-KPA. Hal tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat Pangkalpinang lebih peduli dengan sumber air.

”Deklarasi GN-KPA Kota Pangkalpinang merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menanamkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya air bagi kelangsungan hidup manusia,” ujarnya, seusai mendeklarasikan GN-KPA Kota Pangkalpinang dalam rangka peringatan hari air sedunia yang ke-16 di Pangkalpinang, Kamis (10/4).

Tanam pohon

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang juga melakukan penanaman 300 pohon buah-buahan guna mendidik masyarakat dalam melestarikan lingkungan di Kota Pangkalpinang.

Zulkarnain juga menjelaskan, dalam Deklarasi GN-KPA Kota Pangkalpinang, semua elemen masyarakat diajak untuk menata ruang pembangunan fisik, pertanahan dan kependudukan, merehabilitasi hutan lahan serta mengonservasi sumber daya air, serta melakukan pengendalian terhadap daya rusak air.

Selain itu, Wali Kota Pangkalpinang juga mengajak agar masyarakat mengelola kualitas dan pengendalian pencemaran air, selanjutnya penghematan penggunaan dan pengelolaan pemanfaatan air di Kota Pangkalpinang. Masyarakat juga diminta untuk mendayagunakan sumber daya air secara adil, efisien dan berkelanjutan.

Dia menambahkan, menurunnya kualitas air di kota Pangkalpinang tidak terlepas dari ulah manusia dan harus ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat. Jika sumber air dapat dijaga, pasokan air bersih dapat dipertahankan.

Jika sumber air terjaga dengan baik, proses pengadaan air bersih untuk warga kota akan lebih mudah sehingga biaya produksinya dapat lebih murah. Jika biaya produksi ditekan, konsumen tak perlu membayar mahal untuk dapat air bersih.

”Masyarakat secara umum tidak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Oleh sebab itu, setiap masyarakat bertanggung jawab dalam menjaga kualitas dan kuantitas air. Dengan adanya deklarasi GN-KPA Kota pangkalpinang, masyarakat lebih terpacu dalam memelihara, menggunakan, serta melestarikan sumber air di Pangkalpinang,” demikian Zulkarnain. (Antara/BOY)



Post Date : 11 April 2008