Buku Panduan Penyusunan PERDA Resiko bencana ini merupakan panduan yang berisi tentang bagaimana pemerintah daerah menyusun Peraturan Daerah tentang Resiko Bencana. Buku panduan ini melengkapi UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang didalamnya memuat tentang berbagai hal penting terkait dengan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah. Daftar Isi: Kata Pengantar Ketua Presidium MPBI Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, Depdagri RI Daftar isi Bab I Pendahuluan 1.1 Indonesia dan Ancaman Bencana 1.2 Perlindungan Masyarakat dari Bencana 1.3 Pentingnya Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Bab II Menyiasati Otonomi Daerah demi Penanggulangan Bencana yang Lebih Baik 2.1 Pengantar 2.2 Otonomi 2.3 Masalah dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana 2.4 Tarik Ulur Penanggulangan Bencana Daerah dan Pusat 2.5 Agenda Mendekatkan Pemerintah dengan Rakyat sebagai Realisasi dalam Pemenuhan Hak Rakyat dalam Penanggulangan Bencana Bab III Program Legilasi Daerah 3.1 Definisi 3.2 Ruang Lingkup Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 3.3 Pentingnya Perencanaan Pembentukan Perda 3.4 Kerangka Terkait 3.5 Program Legislasi Daerah 3.6 Penyusunan Prolegda 3.7 Mekanisme Penyusunan 3.8 Beberapa Pertimbangan Penentuan Prioritas dalam Prolegda 3.9 Format Program Legislasi Nasional/ Legislasi Daerah 3.10 Pengembangan Kapasitas 3.11 Panitia Legislasi Bab IV Panduan Penyusunan dan Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana 4.1 Peraturan Daerah Bagian dari Sistem Hukum Indonesia 4.2 Fungsi DPRD sebagai Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan 4.3 Dasar Hukum PERDA 4.4 Materi Muatan PERDA 4.5 Landasan Penyusunan PERDA 4.6 Mekanisme Penyusunan Program Legislasi Daerah 4.7 Harmonisasi Peraturan Daerah dengan Sistem Hukum Nasional 4.8 Memahami Konteks Penyusunan Peraturan Daerah 4.9 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 4.10 Pola Hubungan Pusat dan Daerah 4.11 Memahami Karakter Produk Hukum Daerah 4.12 Tata Cara atau Prosedur Formal Penyusunan PERDA Bab V Model Kerangka PERDA Daftar Pustaka
Post Date : 30 Juni 2008
|