Program SE-AB (Subsidi Energi-Air Bersih) ditujukan kepada masyarakat miskin di daerah kumuh perkotaan yang belum terlayani oleh PDAM dan rawan air bersih, yaitu daerah yang kondisi air tanah dangkalnya tidak layak minum (payau, asin) atau langka sehingga masyarakat terpaksa membeli air bersih dengan harga mahal atau mengambil dari lokasi yang jauh. Pustaka ini merupakan panduan pelaksanaan dari program subsidi energi – air bersih, yang mencakup penjelasan pengertian, latar belakang, tujuan, sasaran, ruang lingkup, organisasi pelaksanaan, tahapan perencanaan dan pelaksanaan, mekanisme penyaluran dana, pengelolaan prasarana air bersih, serta tahapan monitoring dan evaluasi. Panduan ini dibuat untuk dijadikan acuan pelaksanaan program SE-AB di masing-masing kabupaten /kota dan dapat digunakan sebagai dasar pembinaan pusat ke daerah. Daftar Isi: Bab I. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan 1.3 Sasaran (Kriteria Lokasi/Penerima) 1.4 Ruang Lingkup 1.5 Peran PDAM Bab II. Organisasi Pelaksanaan Bab III. Perencanaan dan Pelaksanaan 3.1 Perencanaan 3.2 Pengadaan Barang dan Jasa 3.3 Pelaksanaan Konstruksi Bab IV. Mekanisme Penyaluran Dana 4.1 Penyediaan Dana 4.2 Penyaluran Dana Bab V. Pengelolaan Prasarana Air Bersih Bab VI. Monitoring dan Evaluasi 6.1 Sistem Monitoring dan Evaluasi 6.2 Indikator Keberhasilan 6.3 Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Bab VII. Penutup
Post Date : 12 Januari 2009
|