PAM Jaya dan Operator Diadukan ke KPK

Sumber:Kompas - 01 Februari 2012
Kategori:Air Minum

 Jakarta, Kompas - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta bersama Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan tindak korupsi Perusahaan Air Minum Jaya dan dua operatornya, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (31/1).

 
”Ada tiga dugaan korupsi melibatkan PAM (Perusahaan Air Minum), Palyja (PAM Lyonnaise Jaya), dan Aetra (Aetra Air Jakarta). Pertama, penetapan tarif air PAM, penggelapan aset PAM Jaya oleh kedua operator, dan pengenaan ongkos tidak semestinya pada PAM Jaya,” kata M Reza Sahib, Koordinator Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha).
 
Pengaduan tersebut, kata Reza, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta tahun 2007-2008.
 
Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sudaryanto menambahkan, ada kejanggalan dalam penentuan target rebasing atau target per lima tahun yang harus dipenuhi dua operator PAM untuk mengejar pencapaian ketika kontrak kerja sama swastanisasi air berakhir pada 2022. Kejanggalan tersebut ditemukan pada periode rebasing 2008-2012.
 
Menurut Reza, hasil kajian BPKP menunjukkan, dengan tarif tetap sekitar Rp 7.000 per meter kubik saja, itu sudah amat mahal. Seharusnya hanya sekitar Rp 4.000 per meter kubik.
 
PAM Jaya selama ini juga diduga menanggung beban pembiayaan yang tidak perlu.
 
”Salah satu beban biaya aneh-aneh itu adalah ongkos yang ditagihkan ke PAM Jaya untuk pembiayaan pekerja asing di kedua operator,” kata Reza.
 
Biaya seperti airport tax, sekolah anak, sewa rumah, dan asuransi banjir pun menjadi tanggungan PAM Jaya. Beban biaya tak semestinya itu kini telah mencapai Rp 3,8 miliar.
 
Terkait dugaan penggelapan aset PAM Jaya, Reza mengatakan, ada indikasi Palyja menggelapkan aset PAM Jaya senilai Rp 4,3 miliar, sedangkan Aetra menjual aset yang kemudian sudah dibayar lunas senilai Rp 3,2 miliar.
 
Dugaan penggelapan aset tersebut kini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ”Jika Kejati DKI tidak mampu, kami harap KPK mengambil alih,” kata Agus.
 
Sudah jelaskan ke BPK
 
Head of Communication and Corporate Social Responsibility PT PAM Lyonnaise Jaya, Meyritha Maryanie, menegaskan bahwa pihaknya telah menjelaskan soal penjualan aset bergerak itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan. ”Aset ini dijual karena sudah tidak produktif lagi dan uang hasil penjualan sudah digunakan untuk investasi perluasan pelayanan air bersih demi kemaslahatan masyarakat Jakarta,” ujarnya.
 
Palyja juga telah memublikasikan di media tentang laporan keuangan yang telah diaudit dan melaporkan kepada pihak-pihak terkait, seperti Bapepam dan PAM Jaya.
 
Sekretaris Perusahaan PT Aetra Air Jakarta Joshua Tobing, ketika dikonfirmasi semalam, sedang tidak ada di tempat.
 
PDAM Bogor putus aliran
 
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutus sementara aliran air untuk 15.200 pelanggan karena kondisi dua pipa transmisi Ciburial sudah rentan.
 
”Kondisi jembatan (penyangga dua pipa air) sudah berkarat dan keropos, tiang-tiangnya juga sudah rusak. Kami khawatir jika tiba-tiba terkena arus banjir Cisadane bisa roboh, akibatnya mengganggu pelayanan sampai enam bulan,” tutur Daryanta, Direktur Teknik PDAM Tirta Kahuripan.
 
Keterangan Kepala Seksi Humas Kantor Cabang Pelayanan III Tirta Kahuripan Ajat Sudrajat, jaringan pipa itu dibuat sejak 1922 ketika masih pemerintahan Hindia Belanda.
 
”Paling lama 2 Februari untuk warga di daerah jauh dari sumber air Ciburial dan lokasinya tinggi. Besok, lebih dari separuh warga yang airnya terganggu sudah bisa dapat air lagi,” ujar Daryanta.
 
Total anggaran untuk perbaikan pipa, menurut Daryanta, mencapai Rp 1,9 miliar.(NEL/NUT/ARN/GAL/NDY)


Post Date : 01 Februari 2012