|
JAKARTA -- Dirut PAM Jaya, Haryadi Priyohutomo, mengaku belum bisa menghitung kerugian yang diderita pelanggan air minum akibat tagihan rekening ganda yang dilakukan operator PAM Jaya. Namun dia menjanjikan keluhan pelanggan segera teratasi dengan dibentuknya tim kajian yang dibentuk pihaknya selama ini. Didiet, panggilan Haryadi, tak menampik jika tagihan ganda rekening air bersih itu hanya terjadi pada pelanggan yang dikelola oleh salah satu mitranya. Munculnya tagihan ganda itu semakin marak terjadi selama kurun waktu setahun terakhir ini. Dia sendiri tidak mau menyebutkan, nama operator dimaksud. ''Pokoknya yang menangani pelayanan air minum pada sepotong jalur di Jakarta, itu saja. Anda sendiri kan sudah tahu,'' kata Didiet kepada wartawan, Selasa (12/10). Didiet yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jakarta, Muhayat, menduga, terjadinya tagihan ganda atas rekening air bersih itu terjadi ketika dua mitra asingnya masing-masing PT Thames Pam Jaya (TPJ) dan PT Palyja melakukan perubahan sistem tagihan. Dulu, katanya, penagihan rekening air ditangani PAM Jaya didasarkan pada nomor faktur dan nomor rekening pelanggan. Ketika pengelolaan diserahkan kepada dua mitra asingnya, sistem penagihan diubah menjadi sistem nomor pelanggan saja. ''Perubahan ini berimplikasi pada sistem di komputer. Dan keluhan tagihan double itu hanya terjadi di satu wilayah itu saja,'' ujarnya. Maraknya tagihan ganda itu terjadi di wilayah Jakarta Timur dan Selatan yang merupakan daerah layanan yang dilakukan PT TPJ. Jumlah pelanggan di dua tempat ini mencapai ratusan ribu pelanggan. Banyak keluhan pelanggan muncul karena harus membayar tagihan ganda di setiap rayon perusahaan ini. Para pelanggan terpaksa membayar tagihan ganda itu berikut dendanya karena khawatir sambungan air mereka dicopot perusahaan ini. Didiet menambahkan, keluhan lainnya yang kini ditangani pihaknya menyangkut penentuan golongan pelanggan. Menurutnya banyak pelanggan yang merasa kecewa atas penentuan golongan oleh dua mitranya yang dirasakan masyarakat tidak adil. Dia mencontohkan, bangunan yang direnovasi tiba-tiba diubah golongannya pelanggannya. Perubahan golongan ini menjadikan tagihan dan biaya beban air menjadi lebih besar dari sebelumnya. ''Padahal bisa jadi, renovasi rumah itu dikarenakan si pemiliknya sedang punya rejeki, namun tiba-tiba golongan pelanggannya diubah secara permanen,'' ujarnya. Keluhan serupa juga terjadi pada penentuan golongan pemilik rumah dan toko di Benhil dan Pondok Indah. Laporan : man Post Date : 13 Oktober 2004 |