Palyja Minta Kenaikan Tarif 22,7 Persen

Sumber:Berita Jakarta - 07 Januari 2009
Kategori:Air Minum

Sesuai dengan klausul dalam program kerja lima tahunan (rebasing) PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) yang telah selesai disusun pada akhir 2008 lalu, mitra perusahaan air minum PD PAM Jaya ini akan menanamkan investasi sebesar Rp 856 miliar untuk periode 2009-2012. Dengan investasi ini, PT Palyja meminta Pemprov DKI agar menyesuaikan tarif air minum untuk rumah tangga dengan menaikkan sebesar 22,7 persen. Alasannya, sejak dua tahun terakhir, tarif air minum PT Palyja maupun mitra lainnya yaitu PT Aetra Air Jakarta belum pernah dinaikkan.

Menurut Komisaris PT Palyja Bernard Lafrogne, rebasing PT Palyja untuk lima tahun kedepan telah selesai dan sudah dilaporkan kepada Dirut PD PAM Jaya Haryadi Priyohutomo maupun Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Klausul dalam rebasing yang diajukan, PT Palyja berkomitmen akan mengucurkan investasi sebesar Rp 856 miliar untuk tahun 2009-2012. Kucuran dana investasi yang cukup besar itu akan digunakan bagi peningkatan pelayanan kepada pelanggan, peningkatan kualitas air bersih serta perbaikan pipa dan penyambungan saluran baru.

Namun dengan nilai investasi itu, Bernard berharap ada timbal balik yang harus diterima PT Palyja. “Dengan investasi itu, perlu ada penyesuaian kenaikan tarif. Sebab sudah dua tahun tidak ada peningkatan tarif air. Kami sudah minta kepada gubernur,” kata Bernard Lafrogne usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta bersama Delegasi dari Paris tentang Peningkatan Pelayanan Air Bersih kepada masyarakat di Balaikota DKI, Rabu (7/1). Permintaan kenaikan tarif ini juga telah tertuang dalam rebasing periode 2009-2012.

Selain alasan sudah dua tahun tidak ada peningkatan tarif, alasan lainnya adalah selama dua tahun ini nilai inflasi di Indonesia hampir mencapai 20 persen. Kenaikan inflasi mengakibatkan biaya produksi dan distribusi juga turut naik. Akibatnya, jika PT Palyja tidak bergerak menaikkan tarif maka perusahaan asal Paris ini akan merugi. Namun keputusan akhir untuk menaikkan tarif air berada di tangan gubernur. “Seperti biasa keputusan terakhir bukan di saya tapi di gubernur,” tambah dia.

Bernard menuturkan, sebelumnya pernah ada kenaikan tarif air minum di Ibukota yaitu terjadi pada Januari 2007 sebesar 9,7 persen. Dan sesuai perjanjian tarif otomatis, tarif air minum seharusnya mengalami kenaikan kembali pada Juli 2007 dan Januari 2008. Namun, hingga tahun 2008 berakhir, Pemprov DKI belum juga menaikkan tarif air minum. Karena itu, PT Palyja mendesak pemprov agar menaikkan tarif pada tahun ini.

Sambil menunggu permintaan kenaikan tarif air untuk kebutuhan rumah tangga disetujui Pemprov DKI, Bernard menegaskan PT Palyja akan terus berusaha memperbaiki kinerja pelayanan air bersih kepada warga Jakarta. Bahkan, pada tahun 2008, investasi yang telah dialokasikan sebesar Rp 175 miliar digunakan untuk penggantian pipa tua atau sudah rusak serta perluasan dan pemasangan saluran baru. Sedangkan pada awal tahun ini sudah ada 30 ribu meter pemasangan sambungan baru. Termasuk menurunkan non revenue water (NRW) atau kehilangan air yang tak menghasilkan laba. Target hingga tahun 2012, NRW di PT Palyja bisa diturunkan menjadi 35 persen dari 45 persen pada tahun 2008.

Terkait permintaan kenaikan tarif air minum itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak mau berkomentar apa pun. “Saya tidak mau berkomentar tentang hal itu. Karena rebasing dua operator air minum belum selesai,” kata Fauzi Bowo. Menurut dia, sebetulnya rebasing kedua operator harus selesai pada awal tahun 2009. Namun hingga memasuki minggu kedua, hanya satu operator yang baru menyelesaikan rebasingnya. Sedangkan PT Aetra belum hingga saat ini belum menyerahkan rebasingnya, baik kepala Dirut PD PAM Jaya maupu gubernur.

Karenanya, Fauzi Bowo menginstruksikan kepada Dirut PD PAM Jaya Haryadi Priyohutomo untuk mendesak PT Aetra agar segera menyelesaikannya. “Kita tidak boleh menunggu. Aetra harus ditekan untuk percepat penyelesainnya. Karena setiap keterlambatan rebasing mengakibatkan short fall atau kerugian yang diakibatkan konsekuensi tarif yang harus ditanggung Pemprov DKI menurut konsensus perjanjiannya,” ujar Fauzi Bowo.

Sementara itu, Dirut PD PAM Jaya Hariyadi Priyohutomo berjanji akan mendesak PT Aetra agar segera menyelesaikan penyusunan rebasing dalam sepekan. Sehingga, rebasing kedua operator air minum ini dapat dipaparkan di hadapan gubernur untuk menentukan langkah kerjasama selama lima tahun ke depan. lenny



Post Date : 07 Januari 2009