Efisiensi adalah kata kunci yang digunakan Singapura dalam mengelola air bersih. Salah satu ukurannya adalah bagaimana kebocoran air bersih bisa ditekan sampai angka 5 persen saja. Bandingkan dengan Jakarta—seperti juga banyak kota besar di Asia—yang kehilangan air sampai 45 persen.
Ketika dua perusahaan swasta asing—Lyonnaise des Eaux (Perancis) dan Thames Water International (Inggris)—mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta, kesepakatan kerja sama yang ditandatangani menargetkan tingkat kehilangan air tahun 2003 sebesar 26 persen. Realisasinya, seperti dilaporkan Badan Regulator Perusahaan Air Minum DKI Jakarta di situs jaringannya, hanya mencapai 47 persen. Meski terjadi perbaikan dibandingkan saat kerja sama dimulai tahun 1998—yang realisasinya mencapai 58 persen—angka kebocoran ini masih terlalu tinggi.
Tidak hanya pandai menjaga air agar tidak bocor, Singapura juga mendorong konsumen menghemat air. Penerapan tarif progresif tahun 2000 dapat mengurangi konsumsi air dari 172 liter per kapita per hari pada 1995 menjadi 160 liter per kapita per hari sepuluh tahun kemudian, seperti dikutip Cecilia Tortajada dalam jurnal Water Resources Development (Juni 2006). Sementara itu, dalam catatan Kog Yue Choong dari National University of Singapore, konsumsi per kapita turun dari 142 liter per orang per hari tahun 1997 menjadi 107 liter per orang per hari pada 2003.
Sebelum pertengahan tahun 1997, konsumen domestik harus membayar 0,56 dollar Singapura per meter kubik untuk penggunaan 20 meter kubik air pertama. Berikutnya, tarif penggunaan 20-40 meter kubik air adalah 0,80 dollar Singapura dan di atas 40 meter kubik sebesar 1,17 dollar. Tarif blok terakhir ini sama dengan penggunaan industri.
Pola tarif seperti ini lantas diubah pada pertengahan tahun 2000 dengan maksud membuat konsumen rumah tangga berhemat. Blok tarif hanya terdiri atas dua kategori, yaitu sampai dengan 40 meter kubik dan di atas 40 meter kubik. Tarif blok pertama dinaikkan hampir 35 persen menjadi 1,17 dollar, sama dengan tarif industri. Mereka yang mengonsumsi lebih dari 40 meter kubik dikenai tarif jauh lebih mahal, yaitu 1,40 dollar per meter kubik.
Disinsentif bagi konsumen yang boros air diperkeras dengan penerapan pajak konservasi air yang lebih mencekik. Kalau sebelum tahun 1997 pajak bagi konsumen rumah tangga yang menggunakan air di atas 20 meter kubik per bulan sebesar 15 persen, tahun 2000 pajak jadi 30 persen untuk penggunaan sampai 40 meter kubik dan 45 persen jika melebihi 40 meter kubik.
Di luar itu, seperti disebutkan dalam laporan Bank Dunia tahun 2006 berjudul Dealing with Water Scarcity in Singapore, masih ada sejumlah pungutan terkait dengan konsumsi air bersih. Dengan begitu, konsumen sadar untuk memakai air bersih secukupnya saja. (fit)
Post Date : 08 Juli 2011
|