|
BANDUNG (SINDO) - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) mendukung rencana pembangunan pabrik sampah Waste to Energy (W2E) Kota Bandung. Pabrik sampah ini dinilai berpeluang menjadi pembangkit listrik tenaga sampah pertama di Indonesia. Dukungan ini datang karena beberapa alasan. Selain membantu mengurangi jumlah sampah, pabrik ini dapat menambah pasokan listrik. Sebab dari hasil verifikasi DESDM, listrik yang ada saat ini baru melayani 54% penduduk di Indonesia. Namun berdasarkan UU. No. 15 tahun 1985, listrik yang dihasilkan pabrik sampah harus dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setelah itu baru dapat didistribusikan pada masyarakat, ujar Kasubdit Pelayanan Usaha Tenaga Listrik Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi DESDM Tri Handoko di Campus Centre Institut Teknologi Bandung,kemarin. Tri menjelaskan, suatu badan usaha baru dapat menjual listrik untuk publik jika memiliki Izin Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Umum (PIUKU). Penjualan pun dapat dilaksanakan melalui penetapan dari menteri. Sedangkan sampai saat ini, baru PLN saja yang telah menjadi Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Umum (PIUKU). Kecuali untuk daerah terisolir atau daerah yang tidak memiliki kantor PLN, barulah suatu badan usaha dapat menjual listrik mereka sendiri. Itupun harus melalui rekomendasi persetujuan dari PLN, kata Tri. Direktur PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL) Yoseph Sunaryo sempat menjelaskan beberapa gambaran pabrik sampah.Meski lokasi masih gamang, pabrik sampah yang juga disebut pembangikt listrik tenaga sampah ini dapat menghasilkan 30 Mega Watt. Menurut Yoseph, kapasitas tersebut telah melalui perhitungan berdasarkan jumlah sampah yang dihasilkan Kota Bandung. Luas lahan pembangkit listrik ini berkisar 10 hingga 20 Ha. Sekitar lima Ha untuk lokasi pabrik dan sisanya digunakan untuk lokasi penghijauan. Mengenai tarif, masih butuh kajian lagi. Tapi taksiran PT BRIL dan PLN, tarifnya berkisar Rp500 per watt, kata Yoseph. Peneliti dari Pusat Rekayasa Industri ITB Ari Darmawan lebih lanjut menjelaskan,pembangkit listrik tetap akan dibangun di Kawasan Gedebage. Tepatnya di Km 151 dari Tol Cileunyi. Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi tetap membangun pabrik tanpa proses pelelangan. Edi berpendapat, pembangunan pabrik merupakan kerja sama antara dua badan usaha. Bukan antara pemerintah dan badan usaha. Ini kan kerja sama PD kebersihan dan PT BRIL.Bukan kerja sama pemkot,jelas Edi. (evi panjaitan) Post Date : 26 Januari 2007 |