Pabrik Pupuk Organik di TPA

Sumber:Kompas - 08 April 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Semarang, Kompas - Pembangunan pabrik pupuk organik oleh PT Narpati Agung Karya Persada Lestari di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sampah Jatibarang, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, segera dimulai Mei 2008. Pembangunan diharapkan bisa mengurangi 300 ton dari 1.000-1.500 ton sampah per hari di TPA.

Penandatanganan surat perjanjian antara Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Direktur Utama PT Narpati Agung Karya Persada Lestari Ismawan Haryono dilakukan di Balaikota, Senin (7/4).

Perjanjian juga ditandatangani oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Pemberdayaan BUMD dan Aset Daerah (BKPM PB&A) Kota Semarang Harini Krisniati, Komisaris Utama PT Narpati Agung Karya Persada Lestari Sarjono, dan Kepala Dinas Kebersihan Kota Semarang Zainuri.

Tercantum di surat perjanjian, pembangunan pabrik pupuk organik menggunakan dana sebesar Rp 118,5 miliar dari perusahaan swasta tersebut. Pabrik tersebut akan didirikan di lahan seluas 400.000 meter persegi milik Pemkot Semarang. Pembangunan dijanjikan selesai dalam 10 bulan setelah penandatanganan surat perjanjian.

Apabila dalam 15 bulan sejak penandatanganan perjanjian pembangunan belum selesai, atau dalam selang waktu tujuh bulan pembangunan belum juga dimulai, pemkot berhak memutus kontrak pemberian tanah dengan PT Narpati Agung Karya Persada Lestari. Perjanjian pemberian lahan ini berlaku 25 tahun sejak ditandatangani.

"Perjanjian ini bertujuan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang melalui pembuatan pupuk organik yang memanfaatkan sampah dari TPA Jatibarang. Dalam satu tahun pertama, pabrik pupuk bisa mengurangi sampah hingga 300 ton per hari," kata Sukawi.

Sebagai kompensasi, pemkot mendapat 10 persen keuntungan atau Rp 580 juta per tahun dari PT Narpati Agung Karya Persada Lestari. Untuk kontrol dampak lingkungan, Sukawi memerintahkan BKPM PB&A dan Dinas Kebersihan untuk mengajak Sudharto P Hadi dari Universitas Diponegoro menjadi konsultan lingkungan.

Ismawan mengatakan, ia memilih TPA Jatibarang sebagai lokasi pendirian pabrik pupuk karena bisa menyediakan pasokan sampah organik sebanyak 220 ton per hari. "Dalam satu hari bisa dihasilkan 15 ton pupuk padat dan 15 ton pupuk cair. Untuk 10 tahun pertama, kami akan coba menghasilkan 1.000 ton pupuk," kata Ismawan.

Dari hasil produksi itu, sebagian besar akan diekspor ke Amerika Serikat. Mengenai permintaan dari dalam negeri, Ismawan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan karena saat ini sudah ada sebagian daerah yang memesan pasokan pupuk saat pabrik mulai berproduksi Juni 2009 mendatang. "Pembangunan mulai Mei ini. Kami akan gunakan teknologi international biorecovery (IBR) yang memanfaatkan 60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik sebagai kandungan pupuk," kata Ismawan. (A08)



Post Date : 08 April 2008