|
BANDUNG, (PR).Pemkot Bandung menetapkan lokasi pabrik pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di Gedebage. Investasi yang dibutuhkan untuk itu sebesar Rp 300 miliar. Demikian dikatakan oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada, di sela penandatanganan MoU sister city dengan Kota Liuzhou dan Kota Yingkou-RRC, di Lapangan Tegallega, Bandung, Kamis (21/9). Penentuan lokasi seluas 7 ha di Gedebage, Senin (18/9) malam lalu, sudah dituangkan dalam adendum nota kesepahaman pengelolaan sampah Kota Bandung menjadi energi listrik antara PD Kebersihan dengan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) di Hotel Hyatt, Bandung. Penandatanganan dilakukan Direktur PD Kebersihan Kota Bandung, Awan Gumelar dengan Direktur PT BRIL Darmawan Saputra, disaksikan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Pembangunan pabrik pengolahan sampah di Gedebage sejalan dengan projek terpadu di Bandung Timur yang direncanakan Pemkot Bandung. Upaya yang dilakukan, antara lain penjaringan investor dalam dan luar negeri. Saat ini sudah ada 27 investor, ada yang dari Malaysia, Korea, dan lainnya, ujar Dada. Selain itu, projek lainnya yaksi pembangunan sarana olah raga yang diperkirakan menelan biaya Rp 200 miliar, dan pembangunan terminal Rp 200 miliar. Sempat kesulitan Sebelumnya, PT BRIL kesulitan untuk mendapatkan lokasi untuk pabrik pengolahan sampah karena beberapa tempat di wilayah Kab. Bandung ditolak oleh masyarakat serta pemerintah daerah setempat. Menurut Darmawan, PT BRIL sebelumnya telah melakukan pencarian lokasi pengolahan sampah selama satu tahun di Kab. Bandung. Namun, langkah itu terhenti karena dari beberapa lokasi yang cocok ternyata mendapat penolakan warga. Dengan ditemukannya lokasi di Kota Bandung, hal itu berarti sama dengan harapan wali kota yang menginginkan tempat pengolahan itu harus berada di wilayah Kota Bandung. Kalau di kabupaten lain banyak kesulitan, bahkan 24 lokasi yang ditentukan sebelumnya pun ditolak, kata Dada. Wali Kota pun mengungkapkan betapa sulitnya mencari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sejak terjadi bencana longsor Leuwigajah. Kesulitan itu bukan karena tempatnya, tapi adanya penolakan dari masyarakat dan pemerintah setempat. Kami berkali-kali ditegur oleh pemerintah pusat mengenai masalah sampah ini. Tapi harus bagaimana lagi karena masyarakat sekitar yang akan dijadikan TPA menolak, kata Dada. Akan tetapi, lanjut wali kota, sekarang ini pemkot dan warga Bandung patut bersyukur karena lokasi pengolahan sampah sudah ditentukan. Diharapkan, pembangunannnya bisa direalisasi dalam waktu dekat. Tiga bulan ke depan akan dilakukan studi kelayakan oleh ahli dari ITB, ujar Dada. Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Mutaqien mengatakan, pembangunan pabrik pengolahan sampah sudah bisa dimulai awal 2007. Rencana itu berdasarkan asumsi setelah studi kelayakan selesai akhir tahun ini. (A-113/A-156) Post Date : 22 September 2006 |