|
KARANGANYAR (Suara Karya): Sebanyak 56 sumur warga di Dukuh Sawahan dan Dukuh Sembungan, Desa Jaten, Kabupaten Karanganyar diduga terkena pencemaran air limbah pabrik tekstil yang terletak disekitar lokasi tersebut yaitu Kusumahadi Santoso, Kusuma Putra dan Abadi Tekstil. Tercemarnya air sumur warga tersebut sebenarnya sudah dirasakan sejak mulai beroperasinya pabrik tekstil tersebut sejak tahun 1982 yang lalu, tetapi sejak tujuh tahun terakhir ini dampak dari peresapan air limbah ke sumur warga makin dirasakan. "Air sumur sudah tercemar dan kita tidak bisa menggunakannya lagi. Untuk mandi rasanya dibadan itu malah menjadi licin. Kalau digunakan untuk minum rasanya tidak enak, dan kalau digunakan untuk memasak nasi, nanti sore hari nasinya sudah basi," jelas Sumitro, ketua peduli lingkungan Dukuh Sawahan, Sembungan kepada wartawan Rabu (18/5). Bahkan menurut Sumitro, limbah yang dibuang ke sungai sempat menyebabkan terjadinya kebakaran di sungai. Tetapi karena pada saat itu masyarakat belum mengetahui soal limbah maka kejadian tersebut dibiarkan saja. Setelah sumur warga tercemar dan tidak bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka terpaksa membeli air mineral galon untuk minum dam memasak, sendangkan untuk mandi dan keperluan lainnya mereka masih menggunakan air sumur. Dampak dari tercemarnya sir sumur milik warga itu, menurut Sumitro ada warga yang menderita batu ginjal dan diduga hal itu berkaitan dengan tercemarnya sumur warga. "Tetapi ini baru dugaan, dan untuk memastikannya butuh waktu yang agak lama.Kalau yang mampu yang mereka terpaksa menggunakan air dari PDAM. Kalau untuk keperluan minum, satu galon air mineral itu hanya cukup untuk tiga hari," ujar Wakil Ketua Peduli Lingkungan Dukuh Sawahan, Kliwon pada kesempatan yang sama. Sampai sejauh ini, menurut Sumitro, belum ada tindakan dari perusahaan pabrik tekstil tersebut berkaitan dengan keluhan warga. (Endang Kusumastuti) Post Date : 19 Mei 2005 |