|
JAKARTA: Operator air minum di Jakarta, PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) ngotot mengusulkan kenaikan tarif air, meski pada saat yang sama diakui penekanan tingkat kebocoran belum memenuhi target. Komisaris Palyja Bernard Lafrogne mengatakan kenaikan tarif air bersih sangat mendesak selain karena sudah dua tahun tidak ada penyesuaian tarif, juga biaya operasional yang terus membengkak mencapai 20%. "Kami berharap ada penyesuaian tarif air bersih mulai Januari 2009. Besar kenaikannya masih dihitung, tetapi tidak lebih dari 30%," katanya seusai peresmian Kantor Pelayanan Palyja Jakarta Selatan dan Kios Air Palyja di Jakarta kemarin. Terkait dengan rumusan usulan kenaikan tarif itu sendiri, dia mengatakan Palyja telah menyelesaikan basis kinerja dan perhitungan kembali imbalan air (rebasing) 2008-2012 pada 20 Oktober 2008, termasuk menyepakati tambahan investasi lebih dari Rp1 triliun. Lafrogne mengatakan jika Pemprov DKLI tidak melakukan penyesuaian tarif air bersih, dipastikan nilai investasi yang akan ditanamkan operator untuk lima tahun mendatang akan berkurang drastis dari perhitungan awal. Sebab, dana investasi yang ditanamkan itu akan direalokasikan untuk menutup lonjakan biaya operasional sebesar 20% setelah kenaikan harga BBM. Rebasing Aetra dan Palyja sebelumnya berencana merampungkan rebasing pada akhir Oktober 2008. Usulan kenaikan tarif air berpijak dari rebasing ini. Usulan tersebut disampaikan ke Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BRPAM) DKI, untuk kemudian ditetapkan gubernur. Namun, pada saat yang sama, BRPAM melaporkan kinerja kedua operator itu belum memuaskan alias tidak sesuai dengan rebasing sebelumnya. Tingginya tingkat kebocoran ini mendongkrak biaya operasional yang pada gilirannya dibebankan ke konsumen. Beban untuk konsumen ini kian bertambah karena kenaikan biaya pengolahan air akibat memburuknya kualitas air baku. Saat ini, tarif rata-rata air minum per m3 di DKI mencapai Rp7.025. Keluarga miskin membayar Rp1.250 per m3. Imbalan air (pembayaran kepada operator) adalah Rp6.983 per m3 untuk Palyja, dan Aetra sekitar Rp5.750 per m3. Atas situasi ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto (F-PDIP) meminta agar pemprov menunda kenaikan tarif itu dari rencana Januari 2008. Nurudin Abdullah Post Date : 24 Oktober 2008 |