Operator Harus Tekan Kebocoran

Sumber:Kompas - 12 Januari 2009
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Kedua operator PAM Jaya harus mampu menurunkan tingkat kebocoran air bersih agar tarif tidak perlu dinaikkan. Apabila tingkat kebocoran air dibiarkan di atas 45 persen, masyarakat akan menanggung tarif yang mahal.

Demikian pernyataan Ketua Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta Irzal Jamal menanggapi selesainya proses penyusunan kontrak baru antara PAM Jaya dan kedua operatornya, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Setelah kontrak baru selesai, Palyja mengusulkan kenaikan imbalan sampai 22 persen, sedangkan Aetra belum mengajukan usul resmi. Imbalan merupakan uang yang diterima operator atas usaha mereka memproduksi dan mendistribusikan air bersih. Besaran nilai imbalan saat ini Rp 6.800 per meter kubik. Nilai itu didapat dari biaya produksi dibagi jumlah air yang terjual.

”Dengan mengurangi kebocoran dan menaikkan jumlah air yang terjual, imbalan bagi operator tidak perlu naik,” katanya.

Direktur Umum PT PAM Jaya Hariadi Priyohutomo mengatakan, sampai akhir tahun 2008, tingkat kebocoran Palyja mencapai 45 persen dan Aetra 51 persen. Meskipun sudah membaik dari tahun 2007, tingkat kebocoran saat ini masih tergolong tinggi.

Dalam rebasing sampai tahun 2012, Palyja harus menurunkan tingkat kebocoran menjadi 38 persen sampai 40 persen. Aetra menurunkan menjadi 42 persen sampai 44 persen.

Direktur Aetra Syahril Japarin mengatakan, pada tahun 2009 pihaknya akan menginvestasikan Rp 190 miliar untuk perbaikan dan penambahan jaringan pipa. Perbaikan pipa dilakukan guna mengurangi kebocoran teknis dan penambahan pipa untuk memperluas pelayanan.

Pengurangan kebocoran juga dilakukan dengan operasi antipencurian air dan pengetatan pencatatan meter air. Sistem pencegahan kebocoran menjadi salah satu fokus Aetra selama empat tahun ke depan.

Kepala Komunikasi Perusahaan Palyja Meiritha Maryanie mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengurangi kebocoran dengan menerapkan zona permanen area, yang dapat mengontrol dan mendeteksi kebocoran serta pencurian air. Deteksi kebocoran di lapangan dilakukan dengan sistem penyuntikan gas helium ke dalam pipa air. (eca)



Post Date : 12 Januari 2009