JAKARTA: Dua operator air bersih, PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), minta Pemprov DKI menuntut ganti rugi kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II jika tidak dapat memasok air baku sesuai dengan jumlah dan kualitas yang disepakati.
Direktur Utama Aetra Syahril Japarin mengatakan jaminan pasokan air baku sesuai dengan jumlah dan kualitas itu sangat penting guna menjamin ketersediaan air bersih bagi warga sehingga krisis air tidak terjadi lagi.
"Krisis air bersih pada pekan lalu telah merugikan banyak pelanggan disebabkan oleh kuantitas dan kualitas air baku dari Bendungan Jatiluhur menurun. Namun, tidak ada kompensasi apa pun dari pihak PJT II selaku pengelola bendungan itu," katanya kemarin.
Dia mengungkapkan penurunan jumlah dan kualitas air baku itu, mulai dirasakan pelanggan Aetra dan Palyja di sejumlah kawasan di Jakarta pada Januari 2010 dan mencapai puncaknya pada pekan lalu.
Kondisi itu, tuturnya, menyebabkan Aetra menanggung kerugian akibat potensi air bersih yang tidak terjual mencapai 2,7 juta m3 pada periode Januari-Mei 2010 dan sekitar 1 juta m3 dari jumlah itu merupakan kerugian pada periode 1-9 Mei 2010.
"Kami memastikan distribusi air bersih ke pelanggan sudah normal kembali per 9 Mei 2010, terutama setelah pompa air yang rusak di Instalasi Pengolahan Air Pulogadung selesai diperbaiki. Instalasi itu kembali beroperasi dengan kapasitas normal 4.000 liter per detik."
Dia menegaskan Aetra tidak dapat memberi kompensasi apapun kepada para pelanggan yang mengalami kerugian akibat krisis air bersih itu kecuali dengan mengirimkan sebanyak 221 unit truk tangki yang membagikan air bersih secara cuma-cuma.
Sebab, lanjutnya, belum ada mekanisme yang mengatur pemberian kompensasi kepada para pelanggan terkait dengan masalah gangguan pasokan air bersih yang disebabkan oleh faktor eksternal dari operator yakni pasokan air baku dari PJT II.
"Kami tidak bisa memberi kompensasi karena penyebab krisis air bersih itu bukan karena kesalahan kami, melainkan masalah pasokan air baku dari Bendungan Jatiluhur yang bermasalah."
Model kerja sama
Dia mengemukakan Pemprov DKI dapat mengikuti model perjanjian kerja sama antara PDAM Surabaya dan PJT I yang mencantumkan sanksi dan kompensasi jika pemasok air baku tidak dapat memenuhi kewajiban dengan sanksi menanam pohon di sepanjang jalur distribusi air baku dari sumbernya.
"Setiap kali PJT I tidak bisa memasok air baku untuk PDAM Surabaya sesuai kuantitas dan kualitas yang disepakati maka PJT I siap menanggung sanksi dan memberi kompensasi."
Dalam kesempatan terpisah Wakil Presdir Palyja Herawati Prasetyo mengatakan pihaknya juga tidak dapat memberikan kompensasi atas kerugian yang diderita pelanggan akibat gangguan air bersih tersebut.
"Sebab krisis air bersih itu terjadi karena masalah di pihak pemasok air baku yakni PJT II dan. Kami juga tidak mendapat kompensasi apa pun dari pengelola Bendungan Jatiluhur jika terjadi gangguan pada pasokan air baku," ujarnya.
Bisnis sudah berupaya mengonfirmasi pihak PJT II terkai dengan tuntutan ganti rugi ini, tetapi sampai tadi malam belum berhasil.
Pekan lalu Gubernur DKI Fauzi Bowo mendesak operator air bersih di Jakarta agar mempercepat normalisasi distribusi ke seluruh pelanggan sehingga segera normal kembali.
Fauzi Bowo mengatakan kedua operator air bersih DKI yakni PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta, harus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat langkah normalisasi distribusi air bersih kepada seluruh pelanggannya.
"Saya sudah meminta kepada kedua operator agar distribusi air bersih kembali normal secepatnya," katanya.
Pasokan air baku untuk instalasi pengolahan air (IPA) milik PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang berasal dari Bendungan Jatiluhur selama 2 pekan berkurang hingga 40% menyusul tidak berfungsinya pompa air di Bendungan Curug.
Pihak PJT II selaku pengelola Bendungan Jatiluhur dan pemasok air baku bagi Aetra dan Palyja, berupaya memperbaiki dan menguras endapan lumpur di pompa air bendung Curug dan pompa air Pulogadung. (nuruddin abdullah)
Post Date : 11 Mei 2010
|