Operator Air Minum Mengancam

Sumber:Koran Tempo - 27 Desember 2005
Kategori:Air Minum
Jakarta --- Dua operator air minum, PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya, mengancam untuk mengurangi investasi jika Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tidak menaikkan tariff air minum.

Keduanya merupakan mitra Perusahan Air Minum Daerah Jakarta (PAM Jaya), operator air minum pemerintah. Awal Januari tahun depan, operator meminta kenaikan tarif 23-25 persen. Adapun DPRD Jakarta sudah meminta agar kenaikan ditunda.

Bernard Lafrogne, Wakil Presiden Bidang Pengembangan Bisnis Palyja, mengaku telah membuat program kerja untuk tiga tahun mendatang dengan PAM Jaya. Salah satu isinya, Palyja berinvestasi rata-rata Rp 150 miliar setiap tahun.

Konsekuensinya (jika tidak dinaikan) investasi tidak akan mencapai Rp 150 miliar, katanya kepada Tempo akhir minggu lalu. Saya kira Pak Gubernur ingin investasi bertambah besar.

Menurut Direktur Komunikasi Yhames Rhamses Simanjuntak, pendapatan dari tariff merupakan satu-satunya sumber biaya operasional. Jika tidak naik, dana investasi dialihkan dan digunakan untuk biaya operasional.

Pelayanan akan melambat, katanya. Bahkan investasi tahun depan bakal tidak terlaksana, atau lebih kecil.

Dia mengaku, tahun ini Thames telah berinvestasi Rp 65 miliar. Tahun depan, katanya, naik menjadi Rp 90 miliar dan Rp 150 miliar pada 2007.

Sebenarnya rencana kenaikan tarif air minum itu didasarkan pada penyesuaian tarif otomatis yang dilaksanakan enam bulan sekali: Januari dan Juli. Penolakan Dewan terkait dengan rekomendasi tim kecilnya yang mengkaji masalah Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta.

Wakil ketua tim, Ingard Josua, menjelaskan, perusahaan daerah air minum daerah lain dapat menjual dengan tarif lebih murah. PAM Semarang, misalnya, menjual dengan harga Rp 1400 per meter kubik, Denpasar Rp 1035 per meter kubik, Bandung Rp 1560 per meter kubik, dan Tangerang Rp 1345 per meter kubik. Sedangkan di Jakarta sekarang Rp 5473 per meter kubik.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga menolak rencana kenaikan tarif air minum. Menurut Karunia Asih Rahayu, dari bagian advokasi, selama ini layanan yang diterima masyarakat belum memuaskan, di antaranya soal kualitas ataupun distribusinya.

Ketua Badan Regulator Perusahaan Air Minum Achmad Lanti mengatakan, hampir 50 persen pipa salurannya bocor sehingga air sering kamasukan Lumpur atau minyak. MUCHAMAD NAFI

Post Date : 27 Desember 2005