JAKARTA - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator air minum di Jakarta, berencana mengurangi investasi prasarana air bersih di Ibu Kota jika tarif air tidak naik.
Menurut Presiden Direktur Palyja Philippe Folliasson, penanaman investasi, yang direncanakan sebesar Rp 200 miliar, akan sulit dicapai. "Jika tarif tidak naik, Palyja harus mengurangi investasi karena tidak ada dana tunai untuk investasi," kata Philippe akhir pekan lalu.
Apabila tidak ada penyesuaian tarif, menurut Philippe, ada kemungkinan investasi paling tinggi hanya Rp 100 miliar. Rencananya, Palyja akan memberikan investasi prasarana untuk air bersih sebesar Rp 850 miliar dalam jangka lima tahun. Untuk 2009, komitmen investasi sebesar Rp 200 miliar. Hal ini sudah disetujui dan dibahas bersama PAM Jaya.
Selasa lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta agar tarif air bersih tidak dinaikkan. Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya Hariadi Priyohutomo menilai manajemen penagihan rekening yang dilakukan dua operator air minum, PT Palyja dan PT Aetra Air Jakarta, masih buruk. PAM Jaya meminta dua mitra asingnya menagih tunggakan pelanggan sebesar Rp 466 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan, investasi Rp 200 miliar tersebut untuk menjamin ketersediaan air bagi warga Jakarta. Menurut Foke--sapaan Fauzi Bowo--karena nilai investasinya besar, dibutuhkan peluang dari sumber lain untuk mencapai target tersebut. "Dan itu, menurut pendapat saya, tidak bisa ditutupi dari menaikkan tarif semata-mata," kata Foke. Salah satu upaya yang pernah dilakukan Palyja adalah menerbitkan obligasi.
Nurmansjah mengungkapkan, jika operator mengurangi investasi yang sudah disepakati, berarti operator tidak sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. "Mereka hanya mau mengeruk keuntungan di bisnis murni," ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo.
Dia juga mengkritik soal opsi penerbitan obligasi untuk investasi. "Dari obligasi kan didapat fresh money, fresh money itu untuk apa?" kata dia. Bila benar terjadi pengurangan investasi, menurut Nurmansjah, PAM Jaya sebagai pengawas harus mengenakan sanksi dan denda kepada operator.
Direktur Utama PAM Jaya akan mempertanyakan kepada investor bila terjadi pengurangan investasi. Sebab, Didit melanjutkan--sapaan Hariadi--belanja modal masuk perhitungan secara keseluruhan dalam target rebasing lima tahun mendatang. "Apabila tidak tercapai sesuai harapan, tentu akan dibebani penalti," kata Didit. Bentuk hukuman bisa dengan pengurangan imbal air. EKA UTAMI APRILIA
Post Date : 13 Juli 2009
|