Olah Sampah, Pemkot Solo Gaet Investor Jerman

Sumber:Koran Sindo - 08 September 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

SOLO(SI) – Pemkot Solo menjajaki dua kemungkinan kerjasama berbeda untuk penanganan sampah, yakni untuk tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo, dan TPA lintas daerah bersama Kabupaten Karanganyar dan Sragen.

Nilai investasi di Putri Cempo mencapai 30 juta Euro (sekitar Rp426 miliar, dengan kurs 1 EUR=Rp14.200).Sedangkan nilai investasi di TPA bersama belum diketahui. Wali Kota Solo Joko Widodo mengungkapkan, kedua rencana kerjasama tersebut berbeda, karena untuk yang di TPA Putri Cempo, merupakan kerjasama murni dengan Pemkot Solo.“Sedangkan yang satunya adalah koordinasi pengelolaan sampah bersama dengan Sragen dan Karanganyar,” ungkapnya, kemarin.

Selain itu, investor keduanya juga tidak sama. Untuk TPA Putri Cempo, investor yang akan digandeng Pemkot Solo berasal dari Jerman. Sedangkan, TPA bersama memiliki calon investor asal Singapura.“Investor dari Singapura, tapi untuk teknologinya dari Jerman,”bebernya. Rencana kerjasama pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo sampai sekarang memang belum ada perjanjian hitam di atas putih. Namun, Jokowi –panggilan Joko Widodo- menghendaki agar perjanjian tersebut segera dituangkan dalam bentuk memorandum of action (MoA).

“Saya nggak mau kalau sebatas MoU (memorandum of understanding).Sudah berkali-kali MoU,tapi gagal semua,”terangnya. Namun,sejauh ini belum dapat dipastikan kapan MoA tersebut dapat ditandatangani bersama.Poinpoin dari perjanjian tersebut sejauh ini masih terus dikebut oleh tim Pemkot Solo, di antaranya dari Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Solo.“Saya nanti tinggal tanda tangan saja, setelah itu tahun ini diharapkan bisa langsung beroperasi,” terangnya.

Sedangkan,untuk yang rencana TPA bersama lintas daerah,Jokowi menjelaskan, saat ini masih dalam tahap mencari lokasi paling tepat didirikannya TPA itu.“Lokasi belum ditentukan, masih dicari di mana yang paling tepat.Apakah di Sragen, Karanganyar,atau di Solo,”urainya. Kepala Bidang Persampahan DKP Kota Solo Roy Harjanto mengatakan, kapasitas TPA dengan luasan total 17 hektare (4 ha diantaranya untuk sarana dan prasarana) itu, sekarang sudah mulai penuh.

Masalahlainadalahadanya sampah yang diinapkan di tempat pembuangan sementara (TPS). Selain itu, juga terjadi penumpukan kompos hasil olahan yang jumlahnya mencapai sekitar 20 ton yang dihasilkan oleh alat pengolahan sampah di Putri Cempo. (fefy dwi haryanto)



Post Date : 08 September 2009