|
MALANG - Pemkab Malang sangat serius mengelola sampah. Buktinya, pemkab menyediakan anggaran untuk Rp 1,9 miliar, untuk mengolah sampah. Anggaran tersebut berupa program pengembangan kinerja dan pengelolaan persampahan pada Dinas Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Malang. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Agus Bintoro mengatakan, anggaran tersebut untuk enam kegiatan. Sayangnya, dari enam kegiatan tersebut belum menujukkan keseriusan pemkab dalam mengelola sampah melalui peralatan teknologi yang canggih. Hal itu ditunjukkan dengan rendahnya anggaran yang disediakan untuk pengadaan peralatan canggih untuk pengelolaan sampah. Bintoro menyebutkan, anggaran tersebut banyak tersedot pada pengadaan sarana dan prasarana persampahan seperti penambahan alat pengangkut dan kebutuhan pengangkutan sampah. Para ini, menyerap anggaran sebesar Rp 634 juta. Itu belum seberapa dibandingkan dengan kegiatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan. Pasalnya pada program kegiatan operasi dan pemeliharaan menyerap anggaran Rp 1,2 miliar. Sedangkan pada program pengembangan teknologi pengolahan persampahan, DPKP hanya menganggarkan dana sebesar Rp 25 juta. Jumlah tersebut sangat kecil, jika dibandingkan dengan operasi maupun pemeliharan persampahan. Selain kegiatan tersebut, anggaran Rp 1,9 miliar tersebut juga untuk tiga kegiatan lainnya. Yakni, peningkatan kemampuan aparat dalam pengolahan persampahan dengan anggaran Rp 25,7 juta. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan Rp 50 juta, dan monitoring, evaluasi dan pelaporan Rp 10 juta. Ditambahkan, jika masih memungkinkan anggaran, pada PAK nanti diaharapkan adanya penambahan anggaran pada program ini. Khususnya pada pengadaan peralatan teknologi. Sehingga pengolahan sampah tidak lagi dikelola secara konvensional, melainkan secara modern. (yak) Post Date : 05 Januari 2007 |