BANDUNG– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menghabiskan anggaran sedikitnya Rp18 miliar setiap tahunnya, untuk operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang seluas 85 hektare.
“Biaya operasional IPAL Bojongsoang dibebankan kepada pelanggan PDAM dengan memungut 30% dari retribusi pemakaian air bersih setiap bulannya,” ujar Direktur PDAM Tirtawening Pian Sopian seusai membuka workshop IPAL di daerah Bojongsoang, kemarin. Pian menyebutkan, retribusi air limbah pelanggan PDAM dalam setahun mencapai Rp20 miliar, sehingga masih ada kelebihan mencapai Rp2 miliar. Bagi pelanggan PDAM yang memiliki septic tank tetap harus membayar biaya air limbah sebesar 30% dari retribusi pemakaian air bersih. Sebagai kompensasinya, PDAM menggratiskan pengerukan septic tank.
Pian menjelaskan,IPAL Bojongsoang mengolah air buangan rumah tangga dari Kota Bandung, agar air berkualitas dan laik buang ke lingkungan serta aman dibuang ke sungai dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan dan pertanian. “Air hasil olahan IPAL Bojongsoang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk sawah. Petani yang semula mengandalkan hujan, sejak ada IPAL Bojongsoang bisa sepanjang tahun terus-menerus menanam padi,”ujar Pian. IPAL Bojongsoang mengolah air limbah rumah tangga setiap harinya mencapai 40 meter kubik dan bisa mengairi 50 hektare persawahan di Bojongsoang dan sekitarnya. “Untuk dimanfaatkan penduduk, sementara tidak bisa,” tandas Pian. yugi prasetyo
Post Date : 03 Maret 2011
|