|
DEPOK--MIOL: Walikota Depok terpilih Nurmahmudi Ismail, di Depok, Sabtu mengatakan akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar yang tidak mempunyai izin, karena sangat menganggu kenyamanan warga sekitarnya. Hal tersebut dikatakan Nurmahmudi dikediamannya di kompleks Tugu Asri, Cimanggis, menanggapi adanya TPA liar yang berlakokasi di RW 10 Kelurahan Tanah Baru, Beji, Depok. Tepatnya di belakang Perumahan Villa Mutiara Cinere I (VCM). Warga sekitar mengeluhkan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di daerah mereka. Pasalnya bau yang ditimbulkan sudah sangat mengganggu. Selian itu, lahan TPA seluas empat hektare diduga dikelola secara komersial dan menampung sampah rumah tangga dan industri dari DKI Jakarta. "Kalau memang tidak ada ijin untuk TPA harus ditutup jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan banyak permasalahan," jelasnya. Nurmahmudi juga mempertanyakan siapa pemilik lahan seluas empat hektar tersebut, bagaimana pembangunan analisa dampak lingkungan (Amdal), bagaimana selama ini kegiatan di TPA tersebut berlangsung, apakah sudah sangat menganggu warga sekitarnya. "Ini semua yang harus kita kejar, agar permasalahannya dapat segera diselesaikan," jelasnya. Seorang warga RT 06/11 Blok H Perumahan VMC I, Sukita (30), mengatkan terus terang, saya jengkel banget dengan keberadaan TPA liar, soalnya udah mengganggu banget. Ia mengatakan aroma sampah serta lalat yang berasal dari tumpukan sampah tersebut masuk ke dalam rumahnya. "Tidak pagi, siang dan malam. Lalat pasti ngerubungin rumah saya. Apalagi kalau habis hujan," ujarnya. Nurmahmudi juga mengatakan permasalahan yang ada pada warga Depok adalah masalah sampah, terutama di daerah-daerah padat penduduk seperti Cimanggis dan Sukmajaya. "Dari hasil pertemuan dengan warga selama ini sampah menjadi permasalahan yang cukup pelik, apalagi disetiap RW tidak ada kotak sampah, ini yang menyebabkan masyarakat membuang samapah ke kali dan meyebabkan banjir," ujarnya. Mengenai prioritas program-program yang akan segara direalisasikan jika ia telah dilantik sebagai walikota Depok, Nurmahmudi mengatakan akan secepatnya merealisasikan anggaran dana kematian bagi warga Depok untuk disetujui DPRD sebesar Rp2,5 miliar. Selain itu kata Nurmahmudi ia juga akan segera merealisasikan subsidi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang digunakan untuk pendidikan dan irigasi atau persawahan. Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Siswanto meminta Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas guna menutup TPA liar tersebut. "Kami juga akan meninjau langsung lokasi TPA liar tersebut pekan depan," jelasnya. Ia mengatakan terlepas apakah TPA tersebut sudah mendapatkan ijin atau tidak. DKLH harus segera menegur pihak pengelola TPA dan menghentikannya. (Ant/OL-1) Post Date : 23 Juli 2005 |