Negara Dinilai Gagal Penuhi Hak Warga Negara Atas Air Bersih

Sumber:Detik Com - 22 Maret 2010
Kategori:Hari Air Sedunia 2010

Jakarta - Indonesia melalui UU No 11/2005 telah meratifikasi kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial, budaya sehingga negara harus memenuhi hak-hak masyarakat termasuk kebutuhan akan air bersih. Namun, pemerintah dianggap telah gagal memenuhi hak masyarakat tersebut.

"Upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi dan menghormati hak atas air bersih masih terlalu jauh dari harapan masyarakat," kata Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) Hamong Santono, kepada detikcom, Senin (22/3/2010).

Menurut Santono, akses masyarakat Indonesia terhadap air bersih perpipaan tahun 2009 lalu baru mencapai 38 persen. Berdasarkan audit BPKP, jumlah PDAM yang sehat hanya sebanyak 103 (37,45 persen), sedangkan PDAM yang tidak sehat persentasenya lebih besar, yakni 62,55 persen (172).

"Laporan yang disusun oleh UNESCAP, ADB, dan UNDP, juga secara tegas menyatakan bahwa Indonesia berada di jalur yang lambat dalam pemenuhan target air bersih dan sanitasi dalam MDGs," tuturnya.

Lebih lanjut Santono mengatakan, salah satu pemicu rendahnya akses masyarakat terhadap air bersih itu adalah kecilnya anggaran yang dialokasikan pemerintah. Tahun 2005 lalu, anggaran yang dikeluarkan hanya Rp 500 miliar dan tahun 2010 Rp 3 triliun.

"Padahal, kebutuhan anggaran untuk pembangunan air bersih dan sanitasi berkisar Rp 7-8 triliun," ungkap dia.

Santono melihat banyak masyarakat yang tinggal di daerah kumuh tidak memiliki kesempatan besar untuk mengkonsumsi air bersih. Akibatnya, mereka membeli air yang harganya 8 sampai 12 kali lebih mahal.

"Ketidakmampuan negara untuk bisa menyediakan air bersih menyebabkan munculnya konflik-konflik sosial yang bersumber dari air. Konflik-konflik ini diperkirakan akan banyak terjadi di masa mendatang jika tidak ada tindakan dari pemerintah untuk memajukan pembangunan di sektor sumber daya air," tandas Santono.

Karena itu, menurutnya, momentum Hari Air Sedunia yang jatuh pada hari ini selayaknya menjadi pemacu bagi pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan sektor sumber daya air. Alokasi anggaran yang diturunkan pun diharapkan lebih besar. Irwan Nugroho



Post Date : 22 Maret 2010