Mulai Dikenakan Beban Biaya Langganan

Sumber:Kompas - 22 Desember 2006
Kategori:Air Minum
Malang, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang akan menaikkan tarif dasar sebesar 18 persen mulai Januari 2007. Kenaikan itu juga ditambah beban biaya langganan yang pada tahun-tahun sebelumnya belum ada.

Demikian dituturkan Direktur Administrasi dan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang Suroto, Kamis (21/12).

Pada tahun 2006 tarif dasar air PDAM untuk kategori pelanggan rumah tangga terendah atau RTA (rumah tinggal dengan lebar jalan 0 meter - 3 meter) sebesar Rp 1.300 per meter kubik (m3). Pada tahun 2007, mulai pencatatan rekening bulan Januari dengan bon tagihan Februari (pemakaian Desember 2006 dan Januari 2007), tarif dasarnya naik menjadi Rp 1.500 per m3.

Selain kenaikan tarif dasar, pelanggan juga bakal dikenakan biaya langganan. Sebelumnya PDAM Kota Malang belum menerapkan biaya langganan dan memukul rata pemakaian air minimal sebesar 10 m3. "Dengan biaya langganan ini, pelanggan akan dihitung sesuai dengan besaran air yang dipakai," tutur Suroto.

Besarnya biaya langganan tersebut bervariasi mulai Rp 6.000 (untuk kelompok sosial seperti kamar mandi umum dan panti asuhan), Rp 7.500 (untuk RTA), Rp 9.500 (untuk RTB atau rumah dengan luas jalan 3 m - 6 m), hingga Rp 40.000 untuk pelanggan jenis industri besar seperti pabrik rokok, karoseri, serta pabrik kimia.

"Untuk beban biaya langganan ini, Kota Malang sangat telat. Banjarmasin, Makassar, dan Bogor sudah memberlakukannya sehingga pelanggan dengan pemakaian sedikit tidak dipukul rata minimal 10 m3," ujar Suroto.

Alasan dasar kenaikan tarif itu, menurut Suroto, adalah menutup biaya operasional terutama bagi komponen listrik yang terus naik. Listrik dibutuhkan untuk menaikkan sumber air dari Sumber Wendit menuju tandon air dan baru disalurkan ke konsumen.

Selain itu, persoalan kebocoran air juga merupakan salah satu komponen yang memengaruhi kenaikan tarif dasar air PDAM. "Kebocoran air PDAM Kota Malang mencapai 800.000 mm - 900.000 m3 per bulan dari total produksi 3,3 juta m3 per bulan," tutur Suroto. Kebocoran itu bisa di instalasi rumah atau di jalan.

Dengan kenaikan tarif dasar tersebut, PDAM bakal meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, misalnya terus mengikis jumlah air yang kadang tidak bisa hidup 24 jam. Dahlia Irawati



Post Date : 22 Desember 2006