Miskin, Dapat Air Bersih

Sumber:Koran Sindo - 30 April 2009
Kategori:Air Minum

SURABAYA (SI) – Kabar gembira.Keinginan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan aliran air bersih PDAM bakal segera terwujud.Pemkot akan memberikan subsidi bagi warga kurang mampu yang ingin pasang instalasi air PDAM.

Ada kucuran dana dari bank dunia melalui program Global Partnership-Output Based Aid (GP-OBA) dan bantuan Departemen Pekerjaan Umum (PU) pusat untuk proyek instalasi air bersih bagi masyarakat miskin. Menurut Wali Kota Surabaya Bambang DH, dari program GPOBA Bank Dunia, Pemkot Surabaya mendapat kucuran Rp23 miliar. Sementara dari Departemen PU dapat Rp60 miliar. Total bantuan mencapai 83 miliar. Bambang menegaskan, kucuran Rp60 miliar dari Departemen PU diperkirakan mampu mengatasi masalah air 60.000 satuan sambungan.

Sedangkan Rp23 miliar dari Bank Dunia diperkirakan mampu mengcover 15.000 pelanggan. Dengan total kucuran dana itu, Bambang yakin akan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya yang bisa menikmati layanan air bersih.Ini mengingat PDAM akan memberikan kemudahan bagi MBR dalam proses pemasangan. Untuk biaya produksi misalnya, jika biasanya pelanggan kena beban Rp1.700/meter3, dengan adanya program bank dunia MBR ini mereka hanya akan dikenai beban Rp800–1.200/meter3.

Setiap bulannya ada subsidi dari PDAM. Subsidi juga akan diberikan untuk pemasangan pipa.Menurut Bambang, jika biasanya dalam setiap pemasangan baru para pelanggan dikenakan beban pemasangan pipa tersier, nantinya beban itu tidak akan ada lagi. ”Paling-paling hanya dikenakan tarif Rp300.000– 400.000 untuk pemasangan pipa. Biasanya pemasangan itu mencapai Rp2 juta,” katanya seusai acara workshop bantuan jaringan air bersih di Hotel JW Marriott kemarin.

Direktur PDAM Kota Surabaya M Selim menambahkan, saat ini pihaknya membuka pendaftaran untuk para MBR, termasuk juga membuat detail engineering design (DED) proyek tersebut. ”Pada prinsipnya program ini memang untuk warga miskin.Persyaratan untuk masyarakat sasarannya kami buat lebih longgar.Misalnya dengan pemakaian acuan rumah dan jalan sebagai parameter,”katanya.

Selim mengurai, mereka yang dianggap MBR adalah yang rumahnya berukuran luas kurang dari 60 meter2,lebar jalan kurang dari 6 meter, serta daya listrik kurang dari 1.300 VA. Atau bahkan tidak memiliki sambungan listrik sama sekali. Untuk merealisasikan program ini, PDAM akan melaksanakan pemasangan tiga tahap. (ihya’ ulumuddin)



Post Date : 30 April 2009