|
BANDUNG -- Pembuangan sampah di Kota Bandung ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cikubang, Desa Sumur Bandung, Kec Cipatat dan TPA Rajamandala Desa Sari Mukti, Kec Cipatat, Kab Bandung mengalami hambatan. Pasalnya, jumlah armada untuk mengangkut sampah sangat minim. Saat ini, baru 35 persen dari 700 unit armada yang dibutuhkan untuk pengangkut sampah. Menurut Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, Tjetje Subrata, batas waktu yang diberikan menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, kemungkinan tidak tercapai. Pasalnya, agar sampah terbuang dalam 21 hari, pihaknya membutuhkan 700 truk. Sedangkan truk yang ada hanya 70 truk milik PD Kebersihan dan truk bantuan milik 20 perusahaan di Kota Bandung. ''Secara matematik kalau kondisi terus seperti ini, sampah tidak mungkin terbuang dalam 21 hari,'' kata Tjetje menjelaskan. Untuk menambah truk, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Bandung dan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar). PD Kebersihan, kata Tjetje, telah meminta bantuan kepada 60 perusahaan, dan sebanyak 20 perusahaan yang berkomitmen memberikan bantuan. Jenis bantuannya bukan hanya dalam bentuk truk melainkan sopir, BBM, dan lainnya. Perusahaan yang memberikan bantuan, kata dia, tidak akan menerima kompensasi apapun dari Pemkot Bandung. Tjetje menambahkan, baru 16 TPS yang berhasil dibersihkan dalam waktu tiga hari ini, di antaranya Pasteur dan Tamansari. Namun pengerukan sampah, sambung dia, terus berlangsung. Ia mencontohkan, Ahad (28/5), TPS Pasteur bersih tapi Senin (29/5), sampah kembali menumpuk di TPS Pasteur. Data dari PD Kebersihan Kota Bandung menunjukkan, sejak Jumat (26/5) hingga Senin (29/5), sampah Kota Bandung yang sudah dibuang ke Kecamatan Cipatat, Kab Bandung mencapai 2.650 meter kubik. Sementara volume sampah yang tertumpuk di Kota Bandung mencapai 302.500 meter kubik. Meskipun Pemprov Jabar sudah menemukan tiga lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah darurat untuk Kota Bandung, tapi pencarian TPA jangka panjang masih terus dilakukan. Pasalnya, kata Gubernur Jabar, Danny Setiawan, lahan milik Perum Perhutani seluas delapan hektare itu hanya bisa digunakan selama dua tahun. Karena itu, kata Danny, saat ini pemprov sedang mencari lokasi di wilayah timur. ''Saya sedang mencari lokasi lagi ke sebelah timur karena kalau ke barat sudah cukup padat,'' ujarnya usai menghadiri acara peresmian Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unpad, Senin (29/5). Penetapan lokasi pembuangan sampah ke arah timur itu, sambung Danny, diharapkan bisa ditetapkan pada rapat Senin (29/5). Meskipun pemprov sudah memperoleh tiga tempat untuk pembuangan sampah Kota Bandung, kata dia, lahan yang sudah digunakan baru di Cikubang. Sedangkan untuk lahan di Desa Sarimukti dan Sukatani, Kab Purwakarta, imbuh Danny, kemungkinan baru bisa digunakan Selasa (30/5). ''Mudah-mudahan kami bisa segera menyelesaikan jalan masuk ke lokasi TPA karena memang harus diperbaiki. Kalau tidak, membahayakan juga,'' katanya. Danny mendesak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemprov Jabar untuk lebih proaktif dalam mencari lokasi TPA. ''Masa saya yang harus menjadi SKPD. Coba kerja, jangan tunggu saya turun tangan,'' imbuhnya. Danny mengaku, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung sudah menjadi sorotan nasional terkait buruknya pengelolaan sampah. Kapolda Jabar, Irjen Pol Paiman, menambahkan, hingga kini Polda Jabar belum menemukan adanya provokator di balik aksi penolakan lahan TPA. Menurut dia, penolakan warga terhadap rencana penetapan lahan TPA berasal dari aspirasi murni warga.(kie/ren/san ) Post Date : 30 Mei 2006 |