|
PERILAKU membuang tanpa mengolah sampah, sudah menjadi budaya di masyarakat kita. Kondisi itu sulit diubah, sehingga produksi dan persoalan sampah terus membengkak. Bahkan, masyarakat sulit membiasakan diri untuk memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah masing-masing. Padahal jika sudah terpilah setiap bagian sampah dapat dimanfatkan. Antara lain untuk daur ulang dan kompos. Sedangkan sampah yang tidak bernilai ekonomis bisa dibakar dan abunya bermanfaat untuk bahan campuran batako. Dengan demikian, tumpukan sampah dapat dieliminasi dan mendatangkan berbagai keuntungan untuk masyarakat pula. Membanjirnya sampah hingga ke sudut-sudut Kota Cimahi, karena tak mempunyai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sejak tragedi longsor sampah TPA Leuwigajah, setahun silam. Salah satu cara yang dipilih untuk mengurangi volume sampah, yaitu pengomposan. Untuk memacu program tersebut, Februari lalu, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mencanangkan Kota Cimahi menjadi Kota Kompos pada 2008. Empat bulan berlalu, Kota Cimahi telah memiliki 29 lokasi pengomposan yang tersebar di tiga kecamatan. Berbagai metode pengomposan digunakan, antara lain bronjong, bio reaktor, dan bak kayu. Sampai saat ini, baru sekira 13.000 dari 500.000-an warga Cimahi yang sampahnya terlayani dengan pengomposan. PEMERINTAH Kota Cimahi juga mendirikan lokasi pengomposan terpadu di Kp. Sukasari, Kelurahan Padasuka, Kec. Cimahi Tengah. Areal tanah seluas 5.000 m2 itu dibuat tempat Unit Daur Ulang Produksi Kompos (UDPK). Rencananya, akan didirikan pula satu unit skala besar dan tiga unit skala kecil untuk tempat pengomposan terpadu. Itoc mengatakan, pengomposan sampah merupakan salah satu kegiatan yang dinilai dapat memajukan Kota Cimahi. Kenapa berpikir kompos, karena sampah memiliki nilai manfaat dan ekonomi, ujarnya. Dengan kompos, Itoc, dapat menciptakan peluang kerja bagi warga sekitar. Pelaksanaan komposting mengarah pada ekonomi masyarakat. Karena itu, pembinaan terus dilakukan, tuturnya. Dari produksi sampah di Kota Cimahi 1.200 m3/hari, 160 m3 di antaranya dimanfaatkan untuk pengomposan dan daur ulang. Dari jumlah tersebut, 60%-nya berupa sampah organik diolah menjadi kompos. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Ir. Sumardjito Budi, kerangka action plan perlu disusun dalam waktu dua tahun. Kami menyadari, apa pun sistem pengelolaan sampah, maka pemilahan dan minimisasi sampah di sumbernya merupakan syarat dan kunci keberhasilan, katanya. (Ririn/Robby/PR) Post Date : 21 Juni 2006 |