Metadata adalah suatu sistem yang dapat menjelaskan mengenai data seperti informasi tentang pemilik, tujuan penyusunan, keberadaan dan pengorganisasian data. Maksud penyusunan metadata di Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) adalah untuk memberikan informasi ke pihak lain tentang data yang dimiliki oleh suatu unit kerja dan bagaimana cara mendapatkannya. Tujuan utama pembangunan aplikasi metadata adalah sebagai sarana pertukaran data antar unit kerja, agar duplikasi pengadaan data dapat diminimalkan, selain tentunya untuk mempercepat pelayanan akses data yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan amanat UU No 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Leaflet ini menjelaskan mengenai latar belakang dari pembangunan metadata di Kementerian Negara Lingkungan Hidup, serta unit kerja dan kontak yang ada di jajaran Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH).
Post Date : 02 Desember 2008
|