|
PURWOKERTO -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banyumas menyatakan masih merugi dalam penjualan air ke pelanggan. Keuntungan selama ini hanya diperoleh dari sektor penyambungan jaringan baru. Padahal, keuntungan itu setiap tahun tak bisa diperkirakan. Direktur PDAM Suwarsono, kemarin, menyatakan kerugian perusahaan itu dari penjualan air sekitar Rp 4,8/m3. Karena itu dia pemerintah mengajukan kenaikan tarif dasar ke DPRD sekitar 50%. Jika dihitung dalam rekening, kenaikan itu hanya sekitar 30%. Karena selama ini keuntungan dari penyambungan jaringan baru, maka makin banyak jaringan baru terpasang pemasukan kian banyak. Begitu pula sebaliknya. ''Tahun ini kami setor ke pemerintah sekitar Rp 1,005 miliar. Itu 55% dari laba. Keuntungan untuk menutupi biaya operasional.'' Dia berjanji meningkatkan pelayanan dan memperbaiki kinerja. ''Wajar jika DPRD meminta kami meningkatkan pelayanan karena telah menyetujui usulan tarif baru.'' Selama ini perusahaan itu hanya memberikan sumbangan insidental ke desa penyedia air. "Belum ada peraturan soal kompensasi permanen sehingga kami belum bisa memenuhi." Pembayaran secara rutin, kata dia, baru berupa pembayaran pajak dan retribusi air bawah tanah ke Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi. Jadi 705 masuk ke kas Pemerintah Kabupaten dan 30% ke provinsi. Dalam rapat paripurna, Jumat (11/8), DPRD menyetujui kenaikan tarif dasar PDAM sekitar 50% dari tarif lama. (G22-53) Post Date : 15 Agustus 2005 |