Menteri PU: Jangan Peras PDAM

Sumber:Fajar - 29 November 2005
Kategori:Air Minum
MAKASSAR -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ir Joko Kirmanto menegaskan kepada seluruh bupati dan walikota se-Indonesia untuk tidak "memeras" PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) untuk mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah).

"Fenomena dan sekaligus paradigma ini yang harus diubah. Bupati dan walikota jangan menjadikan PDAM sebagai lahan untuk mengambil dana untuk PAD. Sangat salah paradigma itu. Ini yang harus diubah," ujar Joko Kirmanto dalam sambutannya pada pembukaan Mapam (Musyawarah Perusahaan Air Minum se-Indonesia) ke-10 Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) di Hotel Sahid, Senin 28 November, kemarin.

Menurut Joko, justru pihak pemerintah daerah yang harus memberikan suplai dana terhadap PDAM, karena keberadaan PDAM adalah memberikan pelayanan demi kebutuhan hajat hidup orang banyak.

Dia mengatakan, PDAM sebagai salah satu perusahaan milik pemerintah harus terus mendapat perhatian dari pemerintah sendiri. "Tingkat kebocoran PDAM yang semakin lama semakin besar harus segera diperbaiki," kata Joko.

Selain kebocoran air, kebocoran berbagai hal pun sering terjadi sebagai dampak tenaga PDAM yang kurang profesional dan belum memiliki SDM (sumber daya manusia) yang memadai.

"Kelemahan-kelamahan ini yang harus diubah untuk mewujudkan manajemen PDAM yang profesional yang tentunya tetap mengedepankan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sekali-kali pemerintah daerah mengambil deviden dari PDAM," tegas Joko.

Utang Rp5,5 Harus Dihapus

Joko Kirmanto mengaku bahwa kondisi PDAM seluruh Indonesia ini sedang "meradang". Utang sebesar Rp5,5 triliun menjadi sandungan bagi PDAM untuk terus berkembang.

"Seluruh PDAM yang ada di Indonesia sulit membayar utang, baik yang bersumber dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Idealnya, utang sebanyak Rp5,5 triliun harus dihapus," kata Joko.

Dia mengatakan, upaya penghapusan utang PDAM tersebut terus dilakukan pemerintah pusat. Namun, lanjutnya, jika hal itu tak bisa dilakukan, maka setidaknya pemerintah akan melakukan peninjauan jadwal pembayaran utang PDAM.

Pembukaan Mapam ke-10 Perpamsi dihadiri Gubernur Sulsel Amin Syam, Wakil Walikota (wawali) Makassar Andi Herry Iskandar, ratusan Dirut (Direktur Utama) PDAM seluruh Indonesia.

"Selamat bermusyawarah kepada tukang-tukang ledeng se-Indonesia, semoga musyawarah ini nantinya menghasilkan program yang berguna bagi masyarakat luas, karena air merupakan item yang paling penting dalam hidup. Tanpa air, kita tak bisa hdup," kata Amin Syam.

Mapam ke-10 Perpamsi digelar selama empat hari (28 November-1 Desember). Agenda terpenting dalam Mapam Perpamsi ini adalah pemilihan Ketua Perpamsi periode 2005-2009.

Sumber : (sul-har-ull)

Post Date : 29 November 2005