|
Bandung, Kompas - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mulai melunak dalam masalah sampah di Kota Bandung. Dia tidak lagi memberi tenggat waktu pasti terhadap Wali Kota Dada Rosada untuk mengangkut sampah yang menumpuk sejak 15 April lalu. Tanggal 23 Mei lalu Menneg LH memberi waktu tiga minggu kepada Pemerintah Kota Bandung untuk membersihkan kota itu dari tumpukan sampah. "Saya waktu itu menginginkan tiga minggu karena saya melihat tiga minggu itu mungkin. Ternyata, hal itu dinilai oleh tim saya dan pihak sini (Pemkot Bandung) lebih sukar. Makanya, saya tidak menarget seperti mengejar setoran begitu. Saya berubah menjadi dilakukan secepat-cepatnya. Tim saya akan melaporkan perkembangannya setiap hari," ujar Rachmat Witoelar seusai mendengarkan laporan Pemkot Bandung, Rabu (7/6). Rachmat Witoelar datang ke Bandung untuk melihat perkembangan penanganan sampah. Ikut dalam rombongan, antara lain, anggota DPR Nurul Arifin, Runner-Up II Puteri Indonesia 2005 Valerina Daniel, dan Deputi Menneg LH Bidang Pananggulangan Pencemaran Lingkungan Gempur Adnan. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Numan Abdul Hakim, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan Kepala Polwiltabes Bandung Edmon Ilyas. Dada Rosada mengatakan, waktu tiga minggu tidak cukup untuk membersihkan semua sampah. Tumpukan sampah diperkirakan mencapai 300.530 meter kubik. Hingga Selasa lalu baru 19.960 meter kubik yang terangkut. Alasannya, Pemkot Bandung kekurangan alat berat dan kendaraan pengangkut. Kekurangan truk Ketika ditanya mengenai puas tidaknya dengan penanganan sampah di Kota Bandung, Rachmat Witoelar menjawab, "Ya puas tidak puas. Saya inginkan lebih bersih. Tetapi kalau keadaannya sukar, tentunya saya bisa menerima. Tetapi saya ingin ini ditangani secepat mungkin." Saat ini hanya ada sekitar 60 truk PD Kebersihan yang dapat beroperasi, sementara untuk mengangkut sampah dibutuhkan 757 truk. Rachmat Witoelar maklum jika masalah sampah di Kota Bandung digolongkan sebagai keadaan darurat. Namun, dia meminta agar status darurat ini tercermin dalam kinerja dan tindakan. Oleh karena itu, dia meminta Gubernur Jabar Danny Setiawan dan Wali Kota Dada Rosada mengusahakan penanganan sampah secepatnya. "Makin lama makin riskan. Kesehatan masyarakat akan terganggu," katanya. Mengenai bantuan pengangkutan sampah, Rachmat berjanji akan mengusahakan dananya. "Kami tidak punya anggaran untuk itu, tetapi akan diusahakan melalui pendonor," ujarnya. Gempur menjelaskan, selain melalui donor, Kementerian Negara LH juga mempunyai dana dari dana alokasi khusus yang diberikan kepada kabupaten/kota yang rata-rata Rp 300 juta. Menurut Gempur, dia bersama tim yang dibentuk Kementerian Negara LH telah mempelajari dan menyusun rencana mengenai pengangkutan sampah di Kota Bandung. Dia menghitung, setidaknya dibutuhkan 78-105 truk berkapasitas 10 meter kubik dengan rotasi 3-4 rit per hari.(MHF) Post Date : 08 Juni 2006 |