Menristek Minta Plastik tak Dibakar

Sumber:Pikiran Rakyat - 25 Maret 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG, (PR).- Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman tidak merekomendasi pembakaran sampah plastik jika menimbulkan gas beracun dalam operasionalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kusmayanto mengatakan itu, ketika ditemui seusai Peringatan Bandung Lautan Api (BLA) dan Deklarasi Kebangkitan Kembali Integritas Bangsa di Lapangan Tegallega, Kota Bandung, Senin (24/3).

Kendati PLTSa adalah alternatif terbaik untuk menangani masalah persampahan kota, teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan dan didukung metode reduce, reuse, dan recycle (3R). Pembakaran sampah plastik, lanjut Kusmayanto, bisa menimbulkan gas beracun. Oleh karena itu, ia menyarankan pemilahan sampah untuk diolah dengan prinsip 3R.

"Kalau plastik kita bakar, memang apa yang ditakutkan itu bisa saja terjadi. Plastiknya jangan dibakar, kalau itu menimbulkan gas beracun. Ya, jangan dibakar, tapi dipisahkan dengan prinsip 3R, misalnya yang tadinya botol digunakan untuk botol lagi, itu dinamakan reuse. Sedangkan recycle, misalnya plastik diolah jadi gantungan baju," ujarnya.

Kementerian Riset dan Teknologi telah memberikan rekomendasi terkait pemilihan teknologi yang akan digunakan PLTSa. Hal itu, ungkap Kusmayanto, adalah bukti dukungan konkret terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung membangun PLTSa. Hal pertama yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi adalah mengkaji potensi sampah di Kota Bandung. Kemudian, masalah ketersediaan lahan untuk pengolahan sampah.

"PLTSa yang paling masuk akal. Kita bantu pilihkan teknologi apa yang cocok untuk menghasilkan listrik 10 Megawatt," ujarnya.

Aspek pembiayaan

Disinggung mengenai jarak aman dari lokasi PLTSa ke permukiman, Kusmayanto mengatakan, laju pertumbuhan permukiman tidak bisa dihentikan. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah meminimalisasi risiko dari pengoperasian PLTSa. "Kalau dibikin jauh, keluar dari Kota Bandung, dong. Di mana kita bisa bangun yang gak deket dengan orang? Permukiman gak bisa distop. Yang dulu kita pikir jauh, sekarang jadi dekat," katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada juga mencanangkan pembangunan PLTSa dan Sarana Olahraga (SOR) Gedebage. Menurut Dada, peletakan batu pertama terlambat karena pemkot masih mengkaji aspek pembiayaan. "Kami sedang kaji untuk mencari jalan yang paling aman karena ini uang rakyat," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dada, peletakan batu pertama bisa dilakukan setelah sidang komisi amdal. Sidang itu salah satunya bertujuan menyelesaikan perdebatan pro dan kontra pembangunan PLTSa. "Masyarakat dilibatkan dalam sidang, pro dan kontra diselesaikan di situ. Pencanangan ini untuk menunjukkan keseriusan bahwa kita akan membangun PLTSa dan SOR di Gedebage," tuturnya.

Menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Nana Supriatna, sidang komisi amdal akan digelar Senin, 31 Maret mendatang. Para peserta sidang terdiri dari akademisi, tokoh lingkungan, tokoh masyarakat, Pemprov Jabar, Pemerintah Pusat, dan perwakilan masyarakat Kab. Bandung yang berdekatan dengan lokasi PLTSa. (A-156)



Post Date : 25 Maret 2008