Menneg LH Akui Longsor Leuwigajah Kesalahannya

Sumber:Kompas 21 Maret 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengakui, bencana longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah adalah kesalahannya. Namun, kesalahan itu harus ditimpakan tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga kepada pihak lain yang terkait.

"Salah siapa? Ya, salah Menteri LH kenapa tidak waspada. Ya, moga-moga tidak dihukum. Tapi tidak hanya satu orang yang salah. Masyarakat penggunanya salah, pemulungnya salah, wali kotanya juga salah," kata Rachmat di Bandung, Sabtu (19/3).

Rachmat menyatakan siap jika dirinya diperiksa pihak kepolisian. Semua pemerintah, baik daerah maupun pusat, harus bertanggung jawab terhadap fasilitas yang didirikannya. "Tanggung jawabnya sejauh mana, itu hukum yang menentukan," kata Rachmat.

Dia mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah sudah tak layak karena sistem pengelolaannya menggunakan open dumping (pembuangan terbuka-Red). Padahal, menurut rencana TPA tersebut seharusnya menggunakan sanitary landfill (ditutup tanah- Red). Karena itu, wajar jika longsor terjadi karena gas metan mengadakan reaksi terhadap air hujan sehingga memecah tanah. "Kalau TPA Leuwigajah itu tidak jalan, kita harus perbarui. Tempat lain yang belum rusak juga akan kita tinjau," kata Rachmat.

Penentuan lokasi TPA baru itu, menurut dia, terserah pemerintah daerah. "Pihak yang paling mengetahui kan pemda," kata Rachmat. Kementerian Negara Lingkungan Hidup hanya bertugas memberikan standar, memantau, dan menjaga agar tidak ada peraturan yang dilanggar. Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab menentukan segala sesuatu sesuai kebutuhan daerahnya. (BAY)



Post Date : 21 Maret 2005