Mengolah Limbah Sawit Menjadi Energi Listrik

Sumber:Kompas - 05 Desember 2008
Kategori:Climate

Sebagian besar pelaku usaha industri di negara maju dan berkembang sedang dihadapkan pada persoalan bagaimana cara menekan emisi pengeluaran karbon dioksida dengan menerapkan konsep clean development mechanism atau mekanisme pembangunan bersih. Masalah tersebut juga berlaku bagi pengusaha di Sumatera Selatan, tetapi istimewanya karena mereka memiliki solusi.

Konsep mekanisme pembangunan bersih (CDM) sudah mulai dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumsel. Implementasi CDM, antara lain, adalah dengan mengolah limbah kelapa sawit menjadi energi listrik. Selain itu, limbah sawit juga bisa diolah lagi menjadi pupuk kompos dan gas metan.

Meski bukan tergolong penemuan baru di bidang lingkungan hidup, keberhasilan PT Pinago Utama dalam mengolah limbah kelapa sawit menjadi energi listrik, kompos, dan metan ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Sumsel.

Pertengahan Oktober lalu berlangsung sosialisasi kegiatan ”Implementasi Proyek Mekanisme Pembangunan Bersih” di lokasi pabrik sawit dan karet PT Pinago Utama, Desa Sugih Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Turut hadir Bupati Muba Pahri Azzahri dan segenap unsur pelaku usaha.

Pada kesempatan itu pula manajemen pabrik mempersilakan para undangan melihat langsung proses pembangunan jaringan dan instalasi pengolahan limbah kelapa sawit, dari cangkang ataupun limbah cair, menjadi energi listrik, kompos, dan gas metan.

Menurut Koordinator Komnas Mekanisme Pembangunan Bersih Kementerian Lingkungan Hidup Gunardi, program CDM atau mekanisme pembangunan bersih merupakan rancangan kegiatan penurunan emisi yang didesain oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). UNFCCC merupakan organisasi yang dibentuk pasca-Protokol Kyoto tahun 2005.

Secara teknis, UNFCCC melalui sebuah badan teknis bernama Lembaga Eksekutif yang berpusat di Jerman siap mendanai pelaku usaha di berbagai belahan dunia yang terbukti bisa menurunkan emisi karbon dengan penerapan teknologi pada sistem produksi industri.

Gunardi menjelaskan bahwa PT Pinago Utama adalah satu-satunya perusahaan perkebunan karet dan kelapa sawit di Sumsel yang menerima dana hibah dari UNFCCC dan Lembaga Eksekutif untuk menjadi pelaksana proyek CDM.

”Ketiga jenis teknologi yang berhasil dikembangkan PT Pinago Utama meliputi pengolahan limbah sawit menjadi gas metan, pemanfaatan limbah sawit menjadi kompos, dan pemanfaatan limbah sawit menjadi energi listrik berkekuatan 6 megawatt,” kata Gunardi.

Direktur Utama PT Pinago Utama Wilson Sutanto secara spesifik menjelaskan, gas metan dihasilkan dari pengolahan limbah cair dari pabrik kelapa sawit, sedangkan kompos dihasilkan dari pengolahan janjang kosong atau cangkang kelapa sawit.

”Khusus untuk energi panas listrik dihasilkan dari pengolahan limbah padat atau cangkang kelapa sawit tersebut,” katanya.

Wilson menjelaskan, untuk membangun instalasinya butuh waktu sekitar enam sampai tujuh bulan. Setelah diterapkan, teknologi mengolah limbah padat atau cangkang kelapa sawit ini ternyata bisa menghasilkan listrik berkekuatan 6 MW.

Secara sederhana, untuk mengolah limbah sawit menjadi energi listrik 6 MW tersebut dibutuhkan dandang atau tabung raksasa berkapasitas 38 ton, dengan struktur tabung yang cukup kuat untuk menerima panas hasil pembakaran pada suhu 380 derajat celsius. Selain tabung raksasa, juga dibutuhkan sebuah turbin uap berkapasitas 6.000 kilowatt.

Kebutuhan internal

Dari hasil energi listrik 6 MW tersebut, PT Pinago sangat leluasa mencukupi kebutuhan listrik untuk penggunaan internal perusahaan, mulai dari kawasan perkantoran, permukiman karyawan, lokasi produksi pabrik, hingga juga fasilitas umum, seperti lampu penerangan jalan.

”Jadi, manfaatnya sangat besar. Selain bisa membantu menekan pencemaran lingkungan melalui pengurangan emisi gas karbon dioksida, perusahaan juga bisa menghemat pengeluaran listrik karena tidak tergantung lagi dari PT PLN,” katanya.

Berkaca dari keberhasilan PT Pinago Utama tersebut, Gunardi mengharapkan ada partisipasi dari pelaku sektor industri lainnya di Indonesia untuk terlibat dalam proyek CDM atau mekanisme pembangunan bersih tersebut.

Saat ini Gunardi menjelaskan, partisipasi pelaku industri di Indonesia dalam proyek CDM atau mekanisme pembangunan bersih masih minim. Dari total 73 usulan proyek CDM yang diterima Kementerian Negara Lingkungan Hidup, sampai sekarang hanya 19 proyek yang disetujui pihak Lembaga Eksekutif proyek CDM.

”Dari total proyek CDM yang sedang berlangsung di berbagai belahan dunia saat ini, partisipasi Indonesia hanya 1,17 persen. Proyek CDM ini didominasi oleh China, Jepang, dan Argentina,” kata Gunardi.

Sosialisasi minim

Menurut Gunardi, minimnya partisipasi Indonesia dalam proyek CDM disebabkan oleh kurangnya sosialisasi ke pelaku industri tentang pemahaman konsep dan program proyek CDM. Selain itu, faktor penguasaan teknologi berbasis lingkungan juga belum banyak dipahami oleh pelaku industri.

Khusus di Indonesia, keterlibatan dalam proyek CDM ini sebenarnya tidak hanya bagi pelaku usaha di sektor perkebunan, tetapi juga sangat terbuka bagi pelaku usaha pertambangan, energi, dan sumber daya alam lainnya.

”Perlu diketahui bahwa Lembaga Eksekutif UNFCCC menyediakan dana hibah yang sangat besar, 200.000 sampai 2 juta dollar AS bagi setiap proposal kegiatan yang disetujui,” katanya.

Jika dikaji manfaatnya secara lebih mendalam, dana hibah sebesar itu sebenarnya tidak hanya bermanfaat bagi pelaksana proyek, tetapi juga bisa untuk menggerakkan sektor riil, industri, dan perekonomian masyarakat. Alasannya, implementasi dari sebuah proyek CDM akan berdampak positif, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan kualitas lingkungan, hingga pemahaman teknologi tepat guna di bidang lingkungan hidup. (ONI)



Post Date : 05 Desember 2008