|
Masyarakat di lahan gambut berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengonsumsi air bersifat asam yang bisa membuat gigi keropos. Selain itu, air gambut mengandung zat organik ataupun anorganik yang bisa mengganggu metabolisme tubuh. Untuk mengatasi masalah itu, periset pada Pusat Penelitian Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ignatius DA Sutapa, merancang instalasi pengolah air gambut menjadi air baku yang sehat untuk dikonsumsi. ”Hasil penelitian kami sudah dimanfaatkan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Bengkalis, Riau,” kata Sutapa, Kamis (2/8), di Cibinong Science Center LIPI, Cibinong, Jawa Barat. Saat ini, instalasi pengolah air gambut (IPAG) LIPI diproduksi dengan kapasitas 60 liter per menit. IPAG60 mampu mencukupi kebutuhan air bersih 100 rumah tangga. Air gambut memiliki derajat keasaman (pH) 2,7- 4. Adapun pH netral adalah 7. Pengolahan air gambut melalui sejumlah tahapan, meliputi koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dekolorisasi, netralisasi, dan desinfektasi. Air gambut yang berwarna hitam kecoklatan itu mengandung senyawa organik trihalometan yang bersifat karsinogenik (memicu kanker). Selain itu, air gambut mengandung logam besi dan mangan dengan kadar cukup tinggi. Konsumsi dalam jangka panjang bisa mengganggu kesehatan. Diendapkan dan disaring Air gambut diolah dengan cara koagulasi (diendapkan). Koagulan utama yang digunakan adalah alum sulfat. Koagulan ini digunakan dengan variasi konsentrasi hingga 50 bagian per sejuta (ppm), bergantung pada kepekatan air gambut. Koagulasi menghasilkan endapan yang ditampung dalam bak sedimentasi. Selanjutnya, air dialirkan untuk disaring dengan pasir silika dan antrasit. Unit filtrasi merupakan saringan pasir cepat. Diameter pasir silika dan antrasit adalah 0,6-2 milimeter. Komposisi media penyaring disusun berdasarkan tingkat efisiensi proses koagulasi. Media filter memungkinkan terbentuknya biofilm mikroorganisme. Ini yang menguraikan polutan organik air gambut yang dialirkan. Untuk menghilangkan bau, warna, dan rasa digunakan penyaring karbon aktif. Dengan ukuran partikel karbon aktif relatif kecil, warna air gambut yang pekat dan mengandung asam humat dapat diserap. Konsentrasi karbon aktif bergantung pada intensitas warna yang akan direduksi. Kemudian dilanjutkan dengan proses netralisasi tingkat keasaman air menggunakan soda ash. Untuk membunuh bakteri patogen di dalam air digunakan kalsium hipoklorit. Dipatenkan Tahun 2012, LIPI menghasilkan tiga unit IPAG60 dan sedang mengerjakan pesanan sebanyak 15 unit. Metode pengolahan air gambut serta kelengkapan peralatannya sedang dipatenkan. Sutapa mendaftarkan hak paten dengan nomor registrasi P00201000586 ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Klaim patennya mencakup pengolahan air gambut, termasuk ditemukannya kombinasi optimal antara proses netralisasi, pembubuhan karbon aktif, dan koagulasi. Dari hasil penemuan instalasi pengolah air gambut memungkinkan dibuat sistem pengolah air gambut yang kontinu dengan produktivitas tinggi. Peralatannya bisa dirancang dalam bentuk kecil dan mudah dibawa. ”Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dan PT Sinar Mas di Riau sudah memasang IPAG60,” kata Sutapa. Sutapa merancang IPAG60 bersama peneliti LIPI lain yang tergabung ke dalam Program Kompetitif LIPI, Energi Bersih Terbarukan, dan Pasokan Air Bersih Berkelanjutan. IPAG60 merupakan instalasi pengolah air gambut menjadi air bersih terbesar di Indonesia saat ini. Kualitas air produksinya memenuhi standar kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010. Untuk pengolahan dibutuhkan energi listrik relatif rendah. Energi itu bisa diupayakan dari panel surya. Biaya produksi air bersih mencapai Rp 15.000-Rp 25.000 per meter kubik. Besar biaya bergantung pada kualitas air gambut yang diolah. Saat ini diperkirakan luas hutan dan lahan gambut yang tersisa sekitar 21 juta hektar. Jutaan penduduk di lokasi itu masih memanfaatkan air gambut untuk keperluan sehari-hari, selain air tadah hujan. Pemenuhan kebutuhan air bersih di Indonesia masih sangat kurang. Diperkirakan hanya 30 persen dari kebutuhan yang terpenuhi. Bahkan, di kawasan lahan gambut marginal diperkirakan hanya 10 persen penduduk yang memiliki akses air bersih. Hasil riset pengolah air gambut memberikan sumbangan nyata. Pemanfaatannya sekaligus juga untuk pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium 2015 melalui peningkatan akses terhadap air bersih. Nawa Tunggal Post Date : 03 Agustus 2012 |